Imdonesia Investiasi
Lampung Barat,- Tindak lanjut Ketua Laskar merah Putih Perjuangan (LMPP) soal pembangunan jalan rabat beton yang berada di Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung resmi di laporkan ke Kejaksaan Negeri Liwa.
Pembangunan jalan rabat beton yang ada di Pekon Hanakau Kecamatan Sukau, yang dibangun tahun 2024 yang menggunakan anggaran Dana Desa terlihat sudah ada kerusakan.
Anehnya pembangunan jalan rabat beton yang dibangun belum genap setahun sudah terkelupas hingga mengalami adanya keretakan (Patah)
Bedasarkan hasil investigasi Ketua LMPP dan tim, saat di lokasi jalan tersebut terlihat sudah terkelupas hingga sudah mengalami keretakan (Patah)
Perihal adanya kerusakan tersebut, Ketua LMPP dan tim melaporkan hal itu ke Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat, guna mencegah adanya tindak pidana korupsi.
Menurut Ketua LMPP Jalan yang dibangun tahun 2024 di bandingkan dengan jalan yang dibagun oleh mantan peratin sebelum pj lebih bagus dan terlihat kuat.
“Kalau saya bandingkan dengan mantan peratin sebelum pj, pembangunan yang di buat mantan peratin jauh lebih bagus dari pada pembangunan pj peratin saat ini, dan bisa di lihat, sudah beberapa tahun pembangunan mantan peratin masih kuat dan bagus, ini pembangunan pj peratin belum nyampek setahun sudah ada kerusakan.” Kata Ketua LMPP
Sementara itu, menurut Ketua LMPP bahwa pembangunan PJ Peratin saat ini lebih buruk dari pada pembangunan mantan Peratin sebelumnya, itulah dasar dirinya melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Liwa guna mencegah adanya tindak pidana korupsi.
Selanjutnya wartawan media ini akan terus menggali informasi lebih lanjut ke pihak dinas terkait.
(Tim)