CILACAP, JATENG –Indonesia investigasi com – Pekerjaan Pembangunan Rabat Beton di Desa Kutabima Kecamatan Cimanggu yang di Danai melalui Bantuan Khusus (BANSUS). Dengan Nilai Kontrak Rp.88.099.840 yang dikerjakan oleh TPK Dusun Cisampih. Telah melewati batas waktu Anggaran 2024.
Yang mana temuan ini di dapatkan setelah tim melakukan investigasi lapangan. Pada Tanggal 06 Januari 2025 pembangunan Jalan rabat beton masih dikerjakan. Selain itu juga Tim mendapatkan adanya temuan, pemasangan plastik pada bagian bawah pengecoran cuma di pasang setengah tidak dipasang secara merata/penuh. Tentu hal ini diduga tidak sesuai dengan gambar dan bistek yang ada. Selain itu juga diduga Kualitas rabat beton kurang dari K175.
Tim melakukan kembali Investigasi lapangan pada Tanggal 10/01/2025. Pekerjaan pembangunan Rabat beton masih berjalan. Yang di awasi oleh salah satu pengawas dari Desa yaitu RO.
Dalam keterangan RO Bahwa Uang untuk pelaksanaan pembangunan Rabat Beton Desa Kutabima Dusun Cisampih Kecamatan Cimanggu. Sudah dicairkan semua Desember 2024.
10/012025.
Yang menjadi pertanyaan dalam temuan tersebut, bagaimana cara nya membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) mengingat pekerjaan masih dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Dapat diduga keras bahwa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fiktif.
Supaya berita ini berimbang Tim Konfirmasi dengan Kepala Desa Kutabima dengan memberikan. Beberapa Item pertanyaan, termasuk bagimana cara nya membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Namun sangat di sayangkan hingga berita ini di terbitkan tidak ada jawaban sama sekali.
14/01/2025
Kita sangat berharap temuan-temuan ini menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Cilacap, Disperindes, PBK-RI dan Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk memeriksa kualitas pekerjaan tersebut diatas sudah sesuai kah dengan Gambar maupun Bistek yang ada. Apa bila terbukti tidak sesuai dengan. Gambar maupun Bistek. Maka diharapkan. Pihak-pihak terkait dapat bertindak dengan tegas dan secara nyata.15/01/2025
(Tim/Red)