Indonesia Investigasi
CILACAP, JATENG — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.195.000.000 yang dikerjakan oleh P3 TGAI Mulya Tani Desa Cilopadang Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Didanai melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Indonesia (APBN), diduga keras di kerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi terkesan asal jadi, cendrung merugikan Negara.
Dugaan tersebut diperkuat setelah Tim melakukan investigasi lapangan, melihat secara langsung pekerjaan yang diduga asal-asalan. Yang penting pekerjaan selesai dan di bayar pemerintah. Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citanduy PPK Operasi Dan Pemeliharaan SDA Citanduy.
Tim pun melakukan konfirmasi dengan salah satu pekerja. Dalam keterangannya bahwa untuk batu pasang saluran lebar nya 40CM. Untuk bagian atas 40Cm dan untuk bagian bawah 40CM. Tapi apa yang terjadi dilapangan seperti yang temuan Tim dilapangan bagian atas 40CM sedangkan untuk batu pasangan bagian bawah diduga keras kurang dari 40CM, yang paling parah dan amburadul kondisi tempat batu pasang yang akan di taruh adukan dan pemasangan batu. Dalam kondisi tergenang air.
12/11/2024.
Untuk mendapat kan keterangan lebih lanjut supaya berita ini ber imbang Tim melakukan konfirmasi juga dengan TK selaku pengawas lapangan dari Kelompok P3TGAI Mulya Tani Desa Cilopadang Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. TK menerangkan bahwa untuk kontruksi batu pasang lebar 40CM untuk bagian bawah dan atas tidak seperti kerucut, bagian atas 40CM dan untuk bagian bawah kurang dari 40CM. Untuk lebar saluran 40CM, kedalaman saluran pembuangan 40CM dan untuk ketebalan lantai 20CM.
12/11/2024
Apa yang di terangkan TK selaku pengawas dari P3TGAI Mulya Tani, diduga Tidak sesuai dengan apa yang Tim dapat kan di lapangan, yang mana batu pasang yang di pasang diduga berbentuk seperti kerucut atas 40CM bagian bawah Kurang dari 40CM dan Kondisi galian tempat pemasangan batu pasang tergenang air. Secara logika bagaimana mau memasang adukan semen kalau kondisi bagian bawah terendam air. Tentu diduga keras bahwa bagian bawah tidak menggunakan adukan sama sekali.
Semestinya kejadian ini menjadi perhatian dari PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA Citanduy. Tapi pada kenyataan nya sepertinya malah seperti ada pembiaran dari pihak BBWS Citanduy selaku pemilik anggaran kegiatan. Yang mana apa bila pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan Bistek Cendrung mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Negara.
25/12/2024
(Tim/Red)