Indonesiainvestigasi.com, Lampung Barat, – Pembangunan rabat beton jalan usaha tani Pekon Heniarong, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Lampung dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024, dengan nilai anggaran Rp.135.875.000,..
Pembangunan rabat beton jalan usaha tani yang dibangun Peratin Heniarong tepat di Pemangku 6 Talang Pucuk dengan ukuran ( P. 458 x T. 0,15 Cm x L.1 M) menggunakan anggaran Dana Desa (DD) diduga tidak sesuai spesifikasi tehnis pekerjaan.
Untuk diketahui, pembangunan jalan rabat beton yang ada di Pekon Heniarong menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024, namun material yang digunakan justru menimbulkan dugaan tidak sesuai spesifikasi, hal itu terlihat jelas saat proses pengerjaan berlangsung.
Material yang digunakan saat pelaksanaan pembangunan adalah pasir hitam yang ada disekitar Lumbok Seminung ,dan menggunakan batu berukuran besar layaknya pondasi rumah.
Diberitakan sebelumnya, Pendamping Desa yang ada di Pekon Heni Arong Membenarkan soal material yang digunakan untuk pembngunan jalan tersbut, namun seolah pendamping Desa setempat terkesan membiarkan.
“Iya bang untuk material itu benar di gunakan bahkan menggunakan pasir hitam juga, setelah sudah setengah pengerjaan lalu batu besar tersebut di pecahkan dan menggunakan pasir putih yang di beli dari bawah, dan selain pasir putih yang di beli, mereka juga membeli split untuk digunakan dan tidak menggunakan batu besar itu lagi. ” Kata pendamping Desa saat hubungi melalui via WhatsApp.
Lanjut pendamping Desa, berhubung itu sudah dibangunkan maka itu akan dilakukan perubahan, sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bendahara Pekon Heniarong saat ditemui dikediamannya mengatakan bahwa benar pembangunan itu menggunakan batu besar, namun dirinya sempat memperingati untuk tidak menggunakan material batu besar dan harus menggunakan split, namun hal itu justru tidak di indahkan.
“Saya sudah sampaikan saat pembuatan RAB, jangan gunakan batu besar, di jawab nya kalau batu besar di pecah – pecah juga kan sama, ya kalau kaya saya bang gak bisa bicara banyak, karena saya bukan teknisi nya. “Tutupnya dia, Selasa ( 31 Desember 2024 )
Tapi sudah beberapa kali diterbitkan hingga saat ini belum ada kelarivikasi resmi dari pihak yang bersangkutan (Peratin) setempat.
(Red)