Pembangunan Fasilitas Desa Wisata Di Desa Selamerta Kecamatan Mandiraja – Banjarnegara Diduga Asal Asalan

Indonesia InvestigasiĀ 

 

 

Banjarnegara, JawaTengah, Pengembangan Desa wisata, pemerintah desa tentu terus melakukan berbagai upaya peningkatan baik sarana maupun prasarana. Salah satunya yaitu di Desa Salamerta Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan propinsi jawaTengah untuk pengembangan Desa wisata, dengan alokasi dana bantuan sebesar 100juta Rupiah tersebut di gunakan untuk membuat beberapa bangunan fisik.

Bacaan Lainnya

 

Dari hasil pantauan awak media di lapangan di temukan beberapa hal yang di duga terdapat kejanggalan, sehingga awak media melakukan konfirmasi kepada pihak pemdes di kantor Desa dan di temui oleh sekdes Desa Selamerta, pada Rabu (12/3/2025).

 

Pada saat di temui awak media dikantornya, Nugroho yang merupakan sekretaris desa mengatakan bahwa itu memang anggaran Dari Bankeu yang di gunakan untuk pengembangan Desa wisata, yang mana Desa Salamerta memiliki lokasi wisata bukit rumpit yang biasa di gunakan untuk tracking bagi komunitas pecinta sepeda gunung. Lokasi pembangunan untuk pengembangan Desa wisata berada di Dusun Ceger Rt5/Re 1, Desa Salamerta. Adapun pembangunanya yaitu

1.sebuah Gazebo ukuran.. 2.35 x 5M

2.Sebuah Gazebo kecil ukuran,.3×7 M

3.Toilet 2 ruangan 1,5 x 2,5 M

4.Mushala/ruangan ibadah. 3,5 x2, 1 M

5.tempat parkir.12, 5 x 5 M

 

Berdasaarkan pantauan awak media tempat parkir yang tertulis di prasasti Bangunan di duga tidak sesuai dengan yang ada di lokasi selain tidak ada atap sebagaimna layaknya lokasi parkir tempat itu juga sempit karena ada di sela sela bangunan gazebo.

Kemudian mushola juga tidak ada, yang ada hanya ruangan ibadah mengambil tempat di bagian belakang gedung bumdes/lumbung desa yang berada satu komplek dengan lokasi pengembangan desa wisata.dan mushala bukan di buat secara terpisah.

 

Pada saat di konfirmasi oleh awak media pihak sekdes membenarkan semua yang di pertanyakan serta menyanggupi untuk merubah prasasti.

 

Kemudian awak media juga menemukan hal yang patut duga suatu kejanggalan, yaitu di dalam LPJ tahun 2024 terera pembangunan / penataan alun alun /zona hijau milik Desa sebesar Rp 21. 160.000, Namun setelah dikonfirmasi, sekdes merasa bingung, dan mengatakan bahwa, di desa tidak ada alun alun, namun yang ada adalah lapangan desa.

 

Hal ini membuat awak media semakin penasaran dengan tata kelola keuangan pemerintah desa yang terkesan membingungkan, bahkan seorang sekretaris desa, yang membuat LPJ itupun sendiri merasa bingung dengan LPJ yang dibuatnya sendiri, mengingat dalam LPJ di temukan beberapa hal yang di duga janggal.

 

 

Ratih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *