Pemasangan Portal Simpang HSJ Di Duga Ada Cawe – Cawe Oknum Anggota Dewan

Indonesia Investigasi 

LABUHANBATU – Pemasangan Portal Jalan di Dusun Sei Mambang Hilir , Simpang PT Hari Sawit Jaya oleh Dinas Perhubungan di bantu masyarakat pada hari Rabu tanggal 21 Mey 2025 menjadi polemik.

 

Pasalnya, pemasangan portal tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat yang pro dan kontra terkait pemasangan portal tersebut.,Sehingga terjadi pembongkaran secara paksa oleh warga sekitar lokasi,pada hari Sabtu (23/05/2025) sore.

Bacaan Lainnya

 

Informasi yang berhasil di rangkum menyebut kan bahwa Menurut sekelompok masyarakat yang melakukan pemasangan Portal tersebut di haruskan dengan dalih mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang aturan tonase angkutan.

 

Mengingat banyak nya jalan rusak akibat truck pengangkutan dari hasil produksi Pabrik kelapa sawit milik PT HSJ yang melebihi tonase .

 

Namun keinginan kelompok masyarakat tersebut mendapat penolakan dari pihak perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi, sehingga terjadi pembongkaran secara paksa oleh masyarakat di bantu alat berat milik pihak perusahaan.

Belakangan di terkuak bahwa , kelompok masyarakat yang melakukan pemasangan Portal dengan dalih Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang aturan tonase angkutan diduga Ada Cawe-Cawe salah satu oknum Anggota DPRD kab labuhanbatu yang berkeinginan mengambil alih jasa angkutan pengakut CPO milik PT HSJ.

 

Hal itu terungkap, berdasarkan fakta-fakta di lokasi saat pemasangan Portal jalan tersebut, Pasal nya sampai saat ini Masyarakat tidak mengetahui asal sumber Dana pada pembangunan portal yang bemetariaal besi dengan dua tiang penyangganya,” waktu pemasangan sampai pembongkaran kami tidak ada melihat papan proyek atas pembangunan portal tersebut” ujar Zulkifli alias Zack saat di tanyai wartawan,Sabtu (24/05).

 

Kepada wartawan,zack selaku masyarakat penolak pembangunan portal tersebut sangat menyayangkan pihak pemerintah yang di nilai lamban mengatasi problematika masyrakat atas peristiwa yang sedang terjadi.

Sehingga nyaris menimbulkan kegaduhan sesama masyarakat di bilah hilir. ” Ini jalan milik pemerintah, pemerintah yang mengetahui pasti keseharusan pembangunan portal jalan milik pemerintah bukan masyarakat, kalau seperti ini pemerintah juga yang tercoreng kan , mereka pasang malah di bongkar ,miris kan ” keluhnya.

 

Menanggapi itu , Josman Sinaga selaku Tokoh masyarakat di kabupaten labuhanbatu sangat menyayangkan kinerja Dinas Perhubungan kab labuhanbatu yang mengambil keputusan dan tindakan yang nyaris menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

 

“Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, siapa yang mau bertanggung jawab, soalnya jalan ini milik pemerintah yang juga di gunakan masyarakat, bukan mereka saja masyarakat.”cetusnya.

Saat di singgung ada tudingan bahwa aksi penolakan dan pembongkaran portal karena berpihak kepada pihak pengusaha.?

 

“Itu fitnah, tetapi kalau sekelompok warga yang berkeras melakukan pemasangan portal bertujuan cari uang damai dari perusahaan PT HSJ, kita punya bukti,”tegas sumber dengan nada tinggi.

 

Sementara, sampai berita ini di kirim kan kemeja redaksi, Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap belum terkonfirmasi, terkait sumber anggaran pembangunan portal tersebut yang di tuding bersumber dari salah satu oknum yang melakukan Cawe-Cawe pembangunan portal tersebut dengan tujuan mengambil alih jasa angkutan pengakut CPO milik PT HSJ.

 

Manurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *