Pemanfaatan Dana Sebesar 686 Juta Rupiah untuk Program TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0728/Wonogiri: Pembangunan Jalan Penghubung Antar Desa

Indonesiainvestigasi.com

Wonogiri, Jawa Tengah – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2024 Kodim 0728/Wonogiri dengan tema “Dharma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah”, resmi dilaksanakan di Lapangan Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, pada Selasa (20/2/2024).

Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, bertindak sebagai Inspektur Kegiatan, didampingi oleh Danramil 23/Karangtengah, Letda Inf Bambang. Pasiter Kodim 0728/Wonogiri, Kapten Inf Sriyono, membacakan laporan kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2024, yang berlokasi di Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, dengan rentang waktu dari tanggal 20 Februari hingga 20 Maret 2024.

Program kerja dan anggaran Kodim 0728/Wonogiri TA 2024 di bidang teritorial dijelaskan dalam laporan, dengan rencana pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2024 di Dusun Papringan, Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.

Bacaan Lainnya

Sasaran fisik proyek meliputi:
– Pembangunan rabat jalan dengan volume panjang 1.125 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,12 meter.
– Pembangunan talud dengan volume panjang 5 meter, lebar 0,30 meter, dan tinggi 1,80 meter.
– Pembangunan drainase dengan volume panjang 110 meter, lebar 1,10 meter, dan tinggi 0,60 meter.
– Pembangunan bronjong kawat dengan volume panjang 30 meter, lebar 1,00 meter, dan tinggi 5,00 meter.

Kegiatan non-fisik meliputi sosialisasi/penyuluhan dan ketrampilan yang dilaksanakan oleh dinas/instansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Kodim 0728/Wonogiri, dan Polres Wonogiri.

Dana sebesar Rp 686.059.000,- terbagi dari:
– APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 169.000.000,-
– Dana Linmas Kecamatan Nguntoronadi
– APBD Kabupaten Wonogiri sebesar Rp 517.059.000,-

Manfaat yang dihasilkan antara lain:
– Terealisasinya pembangunan ruas jalan penghubung antar Desa Semin dan Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi.
– Tersedianya akses transportasi bagi masyarakat antar desa dan antar kecamatan.
– Meningkatnya hubungan kemasyarakatan antar kecamatan.
– Meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat dan semangat gotong royong.

(Arda 72)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *