Indonesia Investigasi
ACEH SINGKIL – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mengadakan Rapat Paripurna Dewan dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah/janji 25 Anggota DPRK Aceh Singkil Periode 2024-2029, hari senin(19/8-2024), tempat di Gedung DPRK Aceh Singkil Dusun 3 Padang Lawas Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara.
“Acara ini menandai pelantikan resmi anggota DPRK yang terpilih untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selama lima tahun ke depan, sebagai perwakilan rakyat yang akan mengawasi dan membuat kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di Aceh Singkil.
Pengucapan sumpah/janji ini merupakan momen penting, yang menandakan dimulainya periode kerja baru para anggota dewan.
Anggota DPRK diharapkan dapat bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi, untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Aceh Singkil.
“Dalam suasana yang penuh khidmat, para anggota dewan menyatakan komitmen mereka untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat, serta berkontribusi secara positif dalam proses legislasi dan pengawasan pemerintah daerah.
Rapat paripurna DPRK Aceh Singkil langsung dipimpin oleh Hasanudin Aritonang, dihadiri yakni Pj Bupati Drs. Azmi, M.AP, Kapolres AKBP. Suprihatiyanto, S.I.K, Dandim Letkol. Moh Mulyono, M.I.P, Perwakilan Kajari, Ketua Pengadilan Negri, Insan Pers dan para tamu undangan lainnya.
Nurha/RS/Jalaludin Barat