Indonesia Investigasi
Cilacap – Pekerjaan Irigasi pipa Milik Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap yang berada, di Desa Karangreja Dusun Kubang Jenglak Kecamatan Cimanggu sampai hari ini 5 Januari 2025 belum selesai di kerjakan. Kejadian tersebut di ketahui setelah tim melakukan Konfirmasi dengan Ketua Kelompok Tani DO melalui via WhatsApp pada hari Jumat 04 Januari 2025.
Berdasarkan keterangan dari ketua kelompok Tani Mudi Mulyo DO. Mengatakan bawah pekerjaan Irigasi pipa dimulai pada Tanggal 28 Nopember 2024. Kalaupun tidak dipasang Papan Pekerjaan bukan disengaja tapi lupa. Dan sekarang lagi dikerjakan, pekerjaan baru 10 hari dengan nilai Kontrak sebesar Rp.94.000.000. Kondisi pekerjaan baru mencapai 80%. Dan untuk pembayaran sudah selesai di bayar.
04/01/2025
Yang menjadi pertanyaan Tim bagaimana pekerjaan yang baru mencapai 80%, sudah selesai dibayar tentu bagaimana Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan(PPHP). Bisa membayar semua. Tentu ada dugaan mengunakan berita acara PPHP Fiktip. Dan semestinya pekerjaan Irigasi pipa Milik Dinas Pertanian. Seharus nya sudah di hentikan. Mengingat sudah lewat waktu Tahun Anggaran 2024. Dan sekarang sudah Tahun 2025. Uang yang ada harus di setorkan kembali ke Negara. Yang menjadi pertanyaan juga kenapa harus di bayar lunas sementara pekerjaan baru mencapai 80%. Jangan-jangan ada keinginan jahat untuk mengelapkan uang Negara.
Supaya berita ini berimbang Tim Konfirmasi juga dengan pengawas lapangan dari PPL yaitu WI melalui via WhatsApp, tapi sangat disesalkan sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pengawas lapangan.
05/01/2025
Kemudian Tim konfirmasi kepada AG kabid di dinas pertanian melalui pesan singkat via whatsapp pada hari minggu 5/1/2025. Jawab AG “Pekerjaan tersebut swakelola itu sampai Februari 2025, dana cair saja akhir Desember 2024”, ujarnya.
Kemudian Tim konfirmasi kembali mempertanyakan UU Nomor berapa tentang keuangan dan pasal berapa yang memperbolehkan anggaran tahun 2024 bisa di pertanggung jawabkan tahun 2025..?
Namun sangat disayangkan hingga berita ini di terbitan tidak ada jawaban konfirmasi nya lagi.
Dari hasil penelusuran diduga ada potongan-potongan yang lain selain pajak. Tentu temuan tersebut menjadi pertanyaan besar. Yang mana menteri pertanian secara tegas dan gamblang apa bila ada potongan-potongan di luar potongan yang sah laporkan saja. Jangan-jangan di dalam pekerjaan IRPOM dan IRPIP Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap ada juga pemotongan siluman.
Temuan tersebut di harapkan menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum(APH). Terutama Aparat Penegak Hukum Kabupaten Cilacap. Guna mendukung Program Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan Korupsi. Dan juga tidak menutup kemungkinan diduga Banyak pekerjaan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap yang belum selesai sampai saat ini.
05/01/2025.
(Tim/Red)