Indonesiainvestigasi.com
Lampung Utara – salah seorang oknum kades Desa Bumi Raharja, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, diduga telah memberhentikan beberapa perangkat desa tanpa konfirmasi dan memberikan alasan jelas. (20-02-2025).
Oknum Kepala Desa ini terindikasi bertindak sewenang-wenang saat memberhentikan beberapa perangkat desanya, bahkan oknum Kades terkesan ini memecat secara sepihak.
Kemudian ada seorang mantan perangkat desa tersebut memberikan keterangan kepada awak media dan tak ingin disebutkan identitasnya. Tentang pemberhentian dirinya bersama rekannya dilakukan secara mendadak tanpa prosedur jelas. “Kami tidak mendapat penjelasan yang masuk akal, bahkan secara tiba-tiba kami diberhentikan tanpa surat peringatan (SP) atas pelanggaran yang kami lakukan,” katanya.
Selain oknum Kades tersebut melakukan pemecatan sepihak, oknum Kades ini juga diduga telah terlibat dalam penggelapan anggaran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) didesanya. Dimana uang atau anggaran BUMDes tersebut harusnya dialokasikan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan pengelola, malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sampai berita ini diterbitkan, oknum Kades bersangkutan belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Harapan warga Desa Bumi Raharja kepada pihak pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana BUMDes tersebut. Kasus ini tentu saja telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Desa Bumi Raharja.
“Dugaan kami selanjutnya, yakni mengenai alokasi dana tidak jelas penggunaannya, bahkan ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya program Bumdes. Kami juga berharap dalam pengelolaan keuangan desa ada transparansi dan kejelasan, khususnya terkait pemberhentian beberapa perangkat desa.
Kemudian agar pemerintah terkait juga bisa memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana BUMDes tersebut” pungkasnya. (Red)