Indonesia Investigasi
Takengon, Aceh – Intensifkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Aceh Tengah dari berbagai potensi tindak pidana baik petugas Pom maupun pendatang atau konsumen pembeli bahan bakar minyak (BBM).
Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Aceh Tengah laksanakan patroli rutin antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta aksi kejahatan dan praktik potensi premanisme, Sabtu (30/03/2024).
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Samapta, Iptu Akup Gaja, mengatakan, dalam patroli ini personel sasar SPBU di kabupaten setempat, selain itu objek vital, pertokoan, warung, tempat berkumpulnya warga dan kawasan diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan serta premanisme.
“Patroli ini bersifat dialogis dan sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tengah,” sebut Akup.
Lanjut Kasat Samapta, selain berpatroli personel juga menyambagi warga yang sedang melakukan aktivitas untuk menyampaikan pesan dan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Personel juga menyambagi warga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau dapat menghubungi layanan aduan di Call Center 110,” pungkasnya.
Diharapkan, tambah Akup, dengan kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.*
Sir Ali