Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang laksanakan patroli penertiban di kawasan tertib lalulintas (KTL) guna kelancaran arus lalulintas serta bebas kecelakaan lalulintas (Laka lantas).
Bertugas secara humanis dalam melakukan himbauan dan peringatan kepada pengguna jalan bagi pengguna berpotensi pelanggaran ringan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Sabtu (20/07/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Patroli ini dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres Aceh Tamiang di Jalur KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) Desa Bundar Kecamatan Karang Baru dan Desa Kota Kualasimpang Kecamatan setempat, Kabupaten Aceh Tamiang dan kegiatan ini seluruhnya dibawah kendali Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Delyan Putra, S.H, M.H
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Delyan Putra, S.H, M.H menyampaikan patroli ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalur KTL dimana, pentingnya memahami aturan saat berada di jalur zona khusus bagi pengguna jalan raya.
“Hal ini sangat penting dilakukan guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang,” kata AKP Delyan Putra, SH, MH.
Jelas Kasatlantas, sasaran patroli ini adalah pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi dibawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus dan Melebihi batas kecepatan.
“Patroli humanis ini dilaksanakan bertujuan untuk membuat pengendara di Kabupaten Aceh Tamiang disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” jelas AKP Delyan Putra, SH, MH.
Ia berpesan, “Tekan dan minimalisir angka Lakalantas dengan rutin sampaikan himbauan dan peringatan kepada pengendara berpotensi pelanggaran lalulintas,” tegas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.*
SAP
Humas Polres Atam