Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang laksanakan patroli humanis di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Kamis (22/02/2024) sekira pukul 09.45 WIB
Patroli ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Aceh Tamiang di Jalur KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) Desa Bundar Kecamatan Karang Baru dan Desa Kota Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan penertiban peraturan lalulintas berbasis Humanis ini seluruhnya dibawah kendali Kasatlantas Polres Aceh Tamiang AKP Aiyub, S.E, M.H.
Patroli humanis ini dilaksanakan bertujuan untuk membuat pengendara di Kabupaten Aceh Tamiang disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis S.I.K, M.H melalui Kasatlantas, AKP Aiyub, S.E, M.H menjelaskan patroli ini dilaksanakan dalam rangka untuk meminimalisir pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Sasaran patroli ini adalah pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
“Kita berharap patroli ini dapat menurunkan angka pelanggaran tertib berlalulintas kepada masyarakat, dengan demikian dapat terminimalisir angka kecelakaan lalulintas di jalan raya, khususnya jalur KTL,” jelas AKP Aiyub, SE, MH.*
SAP