Bangka Belitung – Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang menggiatkan pelaksanaan patroli malam yang dikenal sebagai Patroli Biru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan balap liar di daerah hukum Polresta Pangkalpinang, pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa patroli ini juga dimaksudkan untuk mencegah balap liar yang selama ini menjadi permasalahan serius di beberapa titik di Kota Pangkalpinang. Balap liar tidak hanya membahayakan nyawa pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Patroli malam ini difokuskan pada daerah-daerah yang dikenal ramai, sebagai langkah untuk menciptakan Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Kehadiran personel Sat Lantas bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta mengantisipasi potensi kecelakaan pada titik-titik rawan.
Malam ini, petugas kepolisian melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Pangkalbalam hingga sepanjang Jalan Opas Indah Kota Pangkalpinang guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, mulai dari balapan liar hingga aksi kejahatan lainnya.
Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalanan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk keseriusan dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
(Srikandi Babel)