Paslon Bupati Pidie 04 Minta KIP untuk Himbau PPS & KPPS Palang Kertas Suara Yang Tidak Terpakai

Indonesia Investigasi 

Sigli – Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Pidie nomor urut 04 (Empat) meminta KIP Pidie untuk tegas memerintahkan Seluruh KPPS yang bertugas di 882 TPS untuk memalang kertas suara yang tidak terpakai, hal ini disampaikan ketua Divisi Saksi dan Pengendali Suara Paslon ZAMAN nomor urut 04 Khairul Bahri, S.Th.I, M.Ag yang akrab di sapa Khairul Laweung kepada Ketua dan Komisioner KIP Pidie.

Hal serupa juga sudah di sampaikan oleh Saksi Paslon 04 Khairul Laweung ketika menghadiri undangan Simulasi Pemungutan suara Pilkada Serentak di Gedung Meusapat Ureung Pidie Jum’at 08 Nopember 2024.

Bukan hanya kertas suara yang tidak terpakai saja yang di palang melainkan juga hak-hak saksi diberikan di setiap TPS, baik saksi berhak mendapatkan copyan jumlah DPT, Absensi, dan berhak Mengambil Gambar, dan rekaman Vidio setiap kejanggalan yang terjadi di TPS, serta saksi juga berhak melarang pemilih yang menggunakan undangan yang digunakan orang-orang yang bukan atas namanya.

Bacaan Lainnya

Banyak hal-hal lainnya kesalahan yang sengaja dilakukan PPS dan KPPS untuk menodai Demokrasi di Pidie, dan ini butuh ketegasan KIP kepada Jajaran dibawahnya agar Demokrasi di Pidie semakin lebih baik ujar Khairul Laweung di dampingi Pengacara Muharramsyah, SH, MH yang juga Lawyer dari Paslon nomor urut 04.

Jika terdapat kecurangan yang dilakukan dengan sengaja kita akan mintakan saksi dan Koordinator Desa di setiap TPS mengawal dan menyiapkan bukti bukti jika terdapat bukti formil mencukupi syarat kita tidak hanya melaporkan kepada Pengawas saja, melainkan juga akan melaporkan ke APH jika masuk ranah Pidana.

Cukup sudah Pidie pada Pileg 2024 yang lalu di sudutkan dengan daerah paling barbarnya Demokrasi, kedepan kita ingin Demokrasi ini semakin lebih baik dengan jujur dan adilnya penyelenggara dimulai dari tingkatan KPPS, PPS, sampai ketingkat Kabupaten dengan Sinerjinya Panitia Pemungutan dan Pengawas tutup Khairul Laweung.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *