Kebumen, Jawa Tengah – Empat pasangan yang bukan suami istri diamankan oleh Polres Kebumen saat ditemukan sedang bersembunyi di sebuah kamar hotel.
Mereka diamankan saat Polres Kebumen melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) patroli di sejumlah hotel di wilayah Kebumen pada Sabtu, 16 Maret 2024, malam.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasihumas Polres, AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa pasangan yang diamankan tidak dapat menunjukkan bukti legalitas sebagai suami istri sah, sehingga harus dibawa ke Mapolres Kebumen untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap keempat pasangan ini. Mereka tidak dapat membuktikan bahwa mereka suami istri sah. Mereka tertangkap berada di kamar hotel saat patroli dilakukan,” jelas AKP Heru pada Minggu, 17 Maret 2024.
Melalui KRYD yang dilakukan Polres Kebumen, tujuan lainnya adalah untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika maupun kejahatan selama bulan Ramadhan.
Saat melakukan penyisiran di kamar hotel, Polres Kebumen terlebih dahulu meminta izin kepada pihak hotel. Selama penyisiran berlangsung, petugas patroli didampingi oleh petugas hotel untuk melakukan penggeledahan kamar.
Para pasangan yang bukan suami istri itu terlihat malu dan menutupi wajah mereka saat petugas mengetuk pintu kamar. Beberapa bahkan bersembunyi di dalam kamar mandi, sehingga petugas harus bersabar membujuk mereka agar mau keluar dan memberikan keterangan.
Selain menyambangi sejumlah hotel, KRYD juga mengunjungi kafe karaoke di wilayah Kebumen. Petugas memeriksa satu persatu room yang sedang digunakan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Dari keseluruhan kafe karaoke yang diperiksa oleh Polres Kebumen, tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika atau peredaran narkotika, yang merupakan salah satu fokus patroli.
“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika. Dari kegiatan malam tadi, kami tidak menemukan narkotika di antara pengunjung kafe maupun hotel,” tambahnya.
(Humas Polres Kebumen/Jumardin)