Pantau Keuangan Desa, Kejari Bireuen Sosialisasikan Aplikasi “Jaga Desa

 

Indonesia Investigasi

 

BIREUEN — Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Tim Penerangan Hukum yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Wendy Yuhfrizal, S.H., menggelar sosialisasi Jaga Desa. Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, di Aula Kejari Bireuen, dan diikuti oleh dua perwakilan desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Bireuen.

Bacaan Lainnya

 

Sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya butir keenam: “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.” Program ini kemudian ditindaklanjuti dengan inisiatif “Jaga Desa” oleh Kejaksaan RI melalui pemanfaatan teknologi digital.

 

Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Founding merupakan inovasi dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang dirancang untuk melakukan pengawasan dana desa dan kelurahan secara langsung, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, lebih dari 83.700 desa dan kelurahan di Indonesia dapat dipantau mulai dari alokasi hingga realisasi penggunaan anggaran.

 

Masyarakat juga diberi akses untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa hanya dalam hitungan menit. Program ini menjadi bagian dari gerakan Jaksa Garda Desa, yang menempatkan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

“Aplikasi Jaga Desa bertujuan memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Selain itu, aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi oleh aparatur desa,” ujar Wendy Yuhfrizal dalam sambutannya.

 

Selain sebagai alat pengawasan, aplikasi ini juga berfungsi sebagai platform pelaporan digital bagi pemerintah desa. Melalui sistem tersebut, pemerintah desa dapat menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan pembangunan secara cepat dan terstruktur, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.

 

Dengan adanya aplikasi ini, Kejaksaan berharap tata kelola keuangan desa di Kabupaten Bireuen semakin transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu memperkuat pembangunan dari tingkat akar rumput.

 

 

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *