Pangdam XII/Tanjungpura Memimpin Serah Terima Jabatan Komandan Brigade Infanteri 19/Khatulistiwa

Indonesia Investigasi

Singkawang, Kalimantan Barat – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin upacara Serah Terima Jabatan dan tradisi Komandan Brigade Infanteri 19/Khatulistiwa. Acara ini berlangsung di Lapangan Equator, Markas Brigade Infanteri 19/Khatulistiwa, Kota Singkawang, pada Minggu (17/3/2024).

Dalam seremoni tersebut, jabatan Danbrigif 19/KH diserahterimakan dari Kolonel Inf Hasan Abdullah, M.Si (Han). M.P.M., kepada Letkol Inf Arief Wicaksana, S.H., M.Han., yang sebelumnya menjabat sebagai Pabandya 2/Pampers Spaban IV/Pam Sintelad di Pamen Denmabesad.

Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan harapannya agar Serah Terima Jabatan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan produktivitas Komandan Satuan dalam memperkuat sistem kerja yang lebih efektif dan efisien, serta berkontribusi pada kemajuan TNI AD.

Bacaan Lainnya

Pangdam XII/Tpr juga mengucapkan terima kasih kepada Kolonel Inf Hasan Abdullah dan istri atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat, serta mengucapkan selamat bertugas di satuan baru.

“Saya berharap keberhasilan, kesehatan, dan kesuksesan senantiasa menyertai saudara sekalian,” ujarnya.

Sementara itu, kepada pejabat baru Danbrigif 19/KH beserta istri, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyambut dengan ucapan selamat datang di Bumi Khatulistiwa dan selamat bertugas di Kodam XII/Tpr. Beliau yakin Letkol Inf Arief Wicaksana akan mampu memimpin Brigif 19/KH dengan baik.

“Dengan wawasan, pengetahuan, dan pengalaman dalam mengemban tugas dan jabatan sebelumnya, saya yakin saudara akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tambahnya.

Setelah memimpin Serah Terima Jabatan, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan melanjutkan rangkaian kegiatan dengan Safari Ramadhan dan acara lepas sambut Danbrigif 19/KH. Dalam kesempatan ini, Pangdam XII/Tpr didampingi Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr memberikan santunan kepada anak yatim, dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

(Pendam XII/Tpr-Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *