Organisasi Wartawan Bireuen Desak Revisi Perbup Kerja Sama Media Demi Kemitraan yang Lebih Adil

Indonesia Investigasi

 

BIREUEN — Sejumlah organisasi wartawan di Kabupaten Bireuen, yakni Serikat Wartawan Independen (SWI), Persatuan Wartawan Aceh (PWA), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Bireuen Ir Razuardi MT, Rabu (7/5/2025). Pertemuan tersebut membahas Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen Nomor 46 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 14 Tahun 2021 tentang pedoman kerja sama komunikasi dan penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan melalui media massa.

 

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Koordinator gabungan organisasi wartawan, Yusri, M.Sos, secara resmi menyerahkan dokumen usulan revisi terhadap sejumlah poin dalam Perbup yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan dan perkembangan ekosistem media lokal saat ini.

 

“Perbup ini perlu disesuaikan agar kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa berjalan lebih adil, transparan, serta berpihak pada keberagaman media di daerah,” ujar Yusri.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Bireuen Ir Razuardi MT menyampaikan apresiasi atas itikad baik insan pers dalam membangun sinergi yang positif dengan pemerintah. Ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan tersebut dengan melibatkan instansi terkait.

 

“Insya Allah, kita akan mengundang Dinas Kominfo, Bagian Humas, serta Sekretaris Daerah untuk duduk bersama dengan para ketua organisasi wartawan yang melakukan peliputan di Bireuen, guna membahas dan menindaklanjuti masukan ini,” ujar Razuardi.

 

Langkah ini menjadi angin segar bagi dunia jurnalistik di Bireuen yang tengah mendorong reformasi kebijakan agar iklim kemitraan antara pemerintah dan media semakin sehat, profesional, dan saling mendukung. Wartawan diharapkan terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menyuarakan kepentingan publik, sementara pemerintah dituntut lebih adaptif terhadap dinamika pers yang terus berkembang.

 

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait