Indonesia Investigasi
Bolaang Mongondow (SULUT) – Beberapa oknum masyarakat Desa Otam, termasuk Ketua Lembaga Adat aktif, resmi melaporkan oknum Sangadi (Kepala Desa) Otam ke Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.(05/02/2025).
Laporan yang diajukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Gama Adat ini meminta pihak Inspektorat Bolmong untuk mengaudit penggunaan Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024, yang diduga mengalami penyelewengan.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT PLN sebesar Rp 311 juta. Dari jumlah tersebut, terdapat dugaan korupsi sebesar Rp 200 juta, yang seharusnya dikelola oleh desa untuk kepentingan masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sangadi Otam membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, penggunaan Dana Desa telah berjalan dengan baik, sementara sisa dana CSR Rp 200 juta telah digunakan untuk pembelian bibit vanili, yang kemudian disalurkan kepada kelompok penerima.
Namun, pernyataan Sangadi ini dibantah oleh Ketua Organisasi Gama Adat, Soo Ginoga. Ia menilai banyak ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk proyek sumur bor dan pembangunan menara air di halaman Masjid Al-Ikhlas, yang menurutnya dikerjakan secara gotong royong tetapi tetap dimasukkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2024.
“Oleh karena itu, kami meminta pihak Inspektorat dan instansi terkait untuk kembali turun dan memeriksa penggunaan Dana Desa di Otam Induk,” tegas Ginoga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Bolmong belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.
( Abo’ Mokoginta )