Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi Warga Binaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, dengan Apt. Muhammad Irfan Rosyadi, di Klinik Pratama Lapas, Selasa (23/1/2024).
“Ini merupakan momentum kerja sama yang baik yang dilandasi niat dan kepedulian terhadap kualitas kesehatan Warga Binaan. Pembinaan dan pengamanan di Lapas akan berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan Warga Binaan terjamin,” ujar Wayan.
Wayan menyampaikan bahwa sesuai isi PKS, Apoteker akan melakukan pemantauan terhadap obat-obatan di Klinik Pratama Lapas Banjarbaru. Selain itu, dalam menjalankan profesinya nanti, Apoteker telah mengantongi Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA).
“Nanti, tugas Apoteker di Klinik Pratama Lapas Banjarbaru bukan untuk meracik obat, melainkan memantau keluar-masuknya obat, stok obat, kadaluarsa obat, hingga memantau apakah obat itu aman untuk dikonsumsi atau tidak,” jelas Wayan.
“Kami sangat berterimakasih atas kesediaan apoteker untuk bekerja sama dengan kami. Semoga apoteker bisa berperan aktif demi memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi warga binaan,” harap Wayan.
Sementara itu, Apt. Muhammad Irfan Rosyadi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih dan bangga telah dipercaya untuk membantu pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas Banjarbaru.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, senang rasanya bisa bergabung dengan Lapas Banjarbaru. Saya siap berkolaborasi dan bekerja dengan maksimal untuk melayani warga binaan yang berobat ke Klinik Pratama,” ungkapnya.
Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan Bagus Paras Etika selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Dedy Safitri selaku Kepala Subseksi Perawatan, dr. Natasia Cindy Lestari selaku dokter umum di Lapas Banjarbaru.
(Rhn)