Ops Lilin Candi 2024, Sipropam Polres Jepara Gelar Gaktibplin untuk Minimalkan Pelanggaran Anggota

Indonesia Investigasi 

JEPARA, JATENG –– Polres Jepara | Memasuki hari ketiga Ops Lilin Candi 2024, Sipropam Polres Jepara menggelar kegiatan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Internal (Gaktibplin) sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Jepara, pada hari Senin (23/12/2024).

Diketahui, Gaktiplin terhadap anggota Polri Polres Jepara ini digelar dengan pemeriksaan sikap tampang, identitas diri dan seragam.

Bacaan Lainnya

Saat ini, Polres Jepara menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin Candi 2024 selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dimana personel yang diterjukan ada 431 personel gabungan TNI Polri dan instansi samping, rinciannya 200 dari anggota Polri dan sisanya dari intansi terkait.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasipropam AKP Subandi mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota dalam berdinas, khususnya saat pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2024, sehingga diharapkan anggota selalu disiplin dan berpenampilan menarik.

“Setiap anggota harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Kasipropam AKP Subandi usai kegiatan.

Menurut Kasipropam, pelaksanaan gaktibplin dilakukan guna mencegah dan menimialisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Jepara,” ucapnya.

Kepada personel, kata dia, saat pelaksanaan gaktiblin disampaikan pesan, agar meningkatkan kedisiplinan dari diri sendiri, tidak masa bodoh perhatikan sikap tampang diri pribadi maupun rekan saling mengingatkan.

“Tingkatkan kewaspadaan, keselamatan dalam pelaksanaan tugas dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan Profesional,” kata AKP Subandi.

Pada saat kegiatan, lanjut Kasipropam, anggota Sipropam menyampaikan imbauan kepada seluruh personil agar mematuhi aturan yang berlaku dan hindari pelanggaran.

“Lalu memberikan teguran hingga tindakan disiplin berupa push up terhadap anggota yang melanggar tata tertib disiplin,” pungkasnya.

(Hms/Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *