Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 Sukses Digelar di Tiga Lokasi Karaoke

Indonesia Investigasi

Semarang, Jawa Tengah – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 digelar secara serentak di tiga lokasi karaoke terkemuka di Semarang, yakni Karaoke Octopus, Karaoke BosQ, dan Komplek Karaoke di Jl. Dargo Semarang pada Selasa (19/2) malam.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Siti Rondhijah, S.Si., M Kes. sebagai Kasatgas 1 Preemtif, bersama tim AKBP Maulud, S.Ag sebagai Kasubsatgas Binmas, AKBP Sumantri, S.E. sebagai Kasubsatgas Samapta Satgas 2, dan Kompol Agustinus David P, S.Sos., M.H. sebagai Subsatgas Krimum.

Operasi melibatkan satgas preemtif, preventif, dan bantuan dengan fokus pada pengawasan minuman keras, pengendalian peredaran narkoba dan obat terlarang, penindakan perjudian, serta penanggulangan aksi premanisme.

Bacaan Lainnya

Hasilnya mencatat penemuan 24 botol minuman keras yang disita, serta penyebaran 150 lembar leaflet informasi kepada pengunjung dan pengelola karaoke. Meskipun demikian, tidak ditemukan barang terlarang selama operasi berlangsung.

Selain itu, pesan-pesan kamtibmas dan tujuan operasi disampaikan secara langsung kepada pengelola dan pemandu karaoke, sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan karaoke.

AKBP Siti Rondhijah, S.Si., M Kes menyatakan, “Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang kami pimpin berjalan lancar di Karaoke Octopus, Karaoke BosQ, dan Komplek Karaoke di Jl. Dargo Semarang. Kami berhasil menyita 24 botol minuman keras dan menyebar 150 lembar leaflet informasi kepada pengunjung. Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, kami tetap komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan karaoke. Pesan-pesan kamtibmas dan tujuan operasi kami sampaikan kepada pengelola dan pemandu karaoke sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat.”

Operasi ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memerangi berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan.

(Naniek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *