Operasi Pekat Jelang Ramadhan: Ratusan Botol Miras Kembali Diamankan Tim Patroli Siraju Polres Jepara

Indonesiainvestigasi.com

Jepara, Jawa Tengah – Menyongsong bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Jepara gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus razia minuman keras (miras) di beberapa titik, Rabu (6/3/2024).

Dalam operasi tersebut, Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil menyita 138 botol dan 8 liter miras berbagai jenis. Miras yang disita meliputi 18 botol anggur merah, 26 botol anggur kolesom, 31 botol bir anker, 17 botol beras kencur, dan 46 botol minuman beralkohol berbagai merk, serta 8 liter miras jenis gingseng.

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kapolres Jepara, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, selaku Kasubsatgas Humas Ops Pekat Candi 2024, menjelaskan bahwa 138 botol dan 8 liter miras tersebut disita di beberapa lokasi di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Bacaan Lainnya

“Pada dasarnya, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Hasilnya, kami berhasil mengamankan miras sejumlah itu di wilayah Kecamatan Kembang,” ungkap Ipda Puji.

Operasi Pekat ini, lanjutnya, bertujuan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas, terutama di wilayah hukum Polres Jepara.

“Razia ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas, khususnya terkait dengan peredaran minuman keras, mengingat menjelang bulan suci Ramadhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Puji menegaskan bahwa petugas akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran miras. Mereka serta barang bukti akan diamankan ke Polres Jepara untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras atau minuman beralkohol, bahkan obat-obatan terlarang. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran ini karena dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

(Humas/Red)

Pos terkait