Jepara, Jawa Tengah – Menyongsong bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Jepara gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus razia minuman keras (miras) di beberapa titik, Rabu (6/3/2024).
Dalam operasi tersebut, Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil menyita 138 botol dan 8 liter miras berbagai jenis. Miras yang disita meliputi 18 botol anggur merah, 26 botol anggur kolesom, 31 botol bir anker, 17 botol beras kencur, dan 46 botol minuman beralkohol berbagai merk, serta 8 liter miras jenis gingseng.
“Pada dasarnya, razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Hasilnya, kami berhasil mengamankan miras sejumlah itu di wilayah Kecamatan Kembang,” ungkap Ipda Puji.
Operasi Pekat ini, lanjutnya, bertujuan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas, terutama di wilayah hukum Polres Jepara.
“Razia ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas, khususnya terkait dengan peredaran minuman keras, mengingat menjelang bulan suci Ramadhan,” jelasnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras atau minuman beralkohol, bahkan obat-obatan terlarang. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran ini karena dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
(Humas/Red)
