Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 sejak 4 Maret 2024. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah ramp check kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di garasi Bus Bejeu Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (8/3/2024).
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Jepara bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara untuk memeriksa kondisi bus, mulai dari kelengkapan hingga mesin. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap keadaan mesin, tekanan ban, sistem pengereman, lampu, wiper, hingga kondisi sopir.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan Berlalulintas Satlantas Polres Jepara, Iptu Sucipto, menjelaskan bahwa ramp check ini dilakukan sebagai langkah persiapan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Dari hasil pemeriksaan, sekitar 98 persen bus dinyatakan dalam kondisi layak jalan.
Meskipun demikian, beberapa bus tidak dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), yang seharusnya wajib ada di setiap bus. Kehadiran APAR sangat penting untuk mengatasi kebakaran yang mungkin terjadi di dalam bus.
Menurut Iptu Sucipto, ramp check akan terus dilaksanakan hingga menjelang Idul Fitri. Tidak hanya pada bus, pengecekan juga akan dilakukan pada kendaraan umum jenis travel.
“Kami akan melakukan ramp check secara bergantian hingga menjelang Idul Fitri,” tambahnya.
Iptu Sucipto juga memberikan imbauan kepada para kondektur agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang. Mereka diminta untuk tidak mengabaikan aturan lalu lintas dan mengemudi dengan kecepatan yang wajar.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kondektur harus selalu waspada dan mengemudi dengan hati-hati,” tegasnya.
(Red/Humas)