Jakarta – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka peluang rekrutmen untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri, baik sebagai perwira maupun bintara pada tahun ini.
Menurut Johanes, langkah ini menunjukkan kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengabdi sebagai bagian dari kepolisian. Hal ini menjadi langkah positif karena sebelumnya penyandang disabilitas seringkali kesulitan mendapatkan pekerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Polri dalam hal ini dan berharap para penyandang disabilitas dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik,” ujar Johanes dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Dia mencatat bahwa di Polres Kota Malang, contohnya, telah ada enam orang penyandang disabilitas yang dipekerjakan sebagai tenaga honorer, sehingga dia menyebutnya sebagai kebijakan luar biasa.
Dengan kehadiran penyandang disabilitas di tubuh Polri, Johanes yakin bahwa kepolisian akan menjadi lebih sensitif terhadap mereka. Hal ini penting karena selama ini kepolisian belum sepenuhnya memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.
“Keberadaan mereka di kepolisian diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas, sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini mencakup perubahan mindset, pemahaman, dan responsif terhadap kebutuhan mereka di seluruh satuan dan unit kepolisian,” ujarnya.
Johanes juga memberikan masukan agar Polri menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai bagi penyandang disabilitas yang diterima sebagai anggota Polri. Hal ini akan memastikan bahwa mereka memiliki aksesibilitas untuk bekerja dan memberikan kontribusi yang maksimal. Dia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut akan meningkatkan citra Polri.
“Kita tidak hanya mengatakan bahwa ini humanis, tetapi juga menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2024, Polri memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota Polri. Mereka yang lulusan SMK/SMA dapat mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri, sementara lulusan perguruan tinggi dapat melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
“Dalam Tahun Anggaran ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas. Rekrutmen disabilitas bintara Polri diperuntukkan bagi lulusan SMU dan SMK, sedangkan SIPSS diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi,” ungkap Dedi, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).
Dedi juga menjelaskan bahwa penyandang disabilitas yang diterima akan ditempatkan pada berbagai jabatan di Polri, seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan jabatan lainnya yang bersifat non-lapangan.
(JM)