Oknum Aparatur Pekon Padang Cahya, Diduga Tidak Profesional Dalam Melayani Masyarakat dan Para Tamu

Indonesiainvestigasi.com

Lampung Barat – Diduga oknum aparatur Pekon (Desa) kurang berkenan dengan kehadiran awak media yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Balai Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat. Senin (04/12/2023).

Dalam upaya menemui Peratin (Kepala Desa) Muzarni M., di Balai Desa, seorang aparatur pekon mengatakan bahwa Peratin masih keluar. Namun salah satu diantara aparatur pekon tidak ada yang menemui wartawan, mereka beranjak ke ruangan dalam, seolah-olah ada rasa ketidaknyamanan terhadap kehadiran wartawan.

Mengetahui hal itu, awak media Zonapos.co.id dan media berani.com menunggu agar salah satu dari aparatur bersedia duduk bersama untuk menyapanya, setelah menunggu berlama-lama tanpa kejelasan.

Bacaan Lainnya

Salah satu oknum Aparatur Pekon, seorang perempuan memberikan isyarat dengan memberikan kode tangan jari satu ke bibir, seolah-olah memberi petunjuk untuk tidak memberitahukan keberadaan Peratin Muzarni M.

Wartawan yang datang dengan maksud baik untuk mendapatkan informasi terkini dari Peratin Muzarni M., merasa diabaikan malah mendapat sikap yang kurang ramah. Padahal, wartawan yang dianggap sebagai perpanjangan tangan masyarakat ingin mendapatkan informasi yang relevan.

Saat awak media mencoba klarifikasi melalui telepon, Peratin Muzarni M., menyatakan bahwa dirinya tidak sedang berada di tempat dan telah memberikan instruksi kepada Aparatur Pekon untuk melayani siapa pun yang datang.

“Tamu yang datang diharapkan mengisi buku tamu guna mencatat instansi asal dan keperluannya,” jelasnya.

Wakaperwil Zonapos.co.id, Irfan Fajri, menyampaikan, realitas yang terjadi menunjukkan ketidaksesuaian antara pernyataan Peratin Muzarni M., dan tindakan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Pekon dan pelayanan yang seharusnya diberikan kepada para tamu, termasuk wartawan, jauh dari yang diharapkan masyarakat, mengingat Aparatur Pekon telah diberi gaji oleh Negara.

“Kejadian ini sebagai suatu bentuk ketidakprofesionalan dari Aparatur Pekon dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terlebih lagi ketika melayani masyarakat dan para tamu.” ungkap Irfan.

Dengan kejadian ini dipastikan menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana keterbukaan dan transparansi Pemerintah Desa dalam menyikapi kehadiran media.

(Semi Asih)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *