Indonesia Investigasi
Lampung Barat, – Maraknya pelaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang tertangkap tangan oleh lembaga penegak hukum, menjadi materi seminar yang digagas Persatuan Advokad Indonesia (Persadin) dengan tema “Pemberantasan Korupsi, Masihkah Ada Harapan?”.
Ketua Umum DPN Persadin Dr (C) Oking Ganda Miharja, MH, mengatakan, seminar yang di gelar secara kolaborasi Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative atas keperihatinan terhadap salah satu mantan pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan kasus korupsi.
“MA merupakan lembaga kehakiman yang selama ini dianggap sebagai wakil Tuhan di muka bumi, tetapi mereka (Wakil Tuhan,red) saja masih melakukan praktek KKN, jadi siapa lagi yang akan dipercaya oleh masyarakat,” kata Oking.
Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar yang menghadirkan Mahfud MD mantan Menkopolhukam/ketua MK, Novel Baswedan (Mantan Penyidik KPK) dan Maruarar Siahaan (Mantan Hakim MK), Luhut Pangaribuan (Advokad) dan Sukma Violetta (Komisioner Komisi Yudisial) sebagai narasumber, hanya Presiden yang mampu memberantas korupsi di Indonesia.
“Karena wakil Tuhan saja korupsi, maka kesimpulan seminar, seperti yang disampaikan Mahfud MD, bahwa yang mampu memberantas korupsi hanya presiden sebagai kepala negara, karena seluruh teori pemberantasan KKN sudah tidak mampu,” kata Oking.
Maka, Persadin sebagai lembaga yang menaungi ribuan pengacara kata Oking, yang sangat konsen memberantas KKN, akan menyampaikan secara langsung rekomendasi hasil seminar kepada Presiden RI, serta akan secara aktif menggelar kegiatan serupa.
“Karena rasa pesimis terhadap seluruh lembaga yang ada saat ini, maka rasa pesimis tersebut akan kita sampaikan kepada Presiden, akan berubah menjadi optimis dengan ketegasan serta komitmen presiden menciptakan pemerintahan yang bersih,” tandas Oking. (Red)