Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, bersama Ketua Panwaslih Pilkada setempat, Rudiansyah, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung Sabtu (13/7/24) malam ini, di ruang kerja Bupati Aceh Tamiang.
“Penandatanganan NPHD ini dilakukan untuk kegiatan Panwaslih dalam menghadapi Pilkada serentak 2024,” kata Pj. Bupati Asra.
Setelah penandatanganan NPHD tersebut, Pj. Bupati Asra optimis Panwaslih Aceh Tamiang akan bekerja optimal sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan.
Sebelum penandatanganan, Pj. Bupati Asra menyampaikan, Kabupaten Aceh Tamiang adalah kabupaten/kota yang keempat di Aceh yang telah melaksanakan penandatangan NPHD.
Dalam pada itu, Pj. Bupati Asra menjelaskan kembali pesan Mendagri disampaikan saat Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak (P3S) digelar oleh Kemenko Polhukam RI beberapa hari lalu, di mana ditegaskan Pemda mesti mengakomodir anggaran bilamana terdapat kegiatan tahapan belum teranggarkan dalam NPHD Pilkada Serentak 2024.
“Artinya, bila ada kegiatan yang belum atau tidak termasuk dalam NPHD tapi merupakan bagian wajib dari seluruh tahapan Pilkada Serentak ini, maka kita mesti segera melakukan addendum atau perubahan NPHD untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran tersebut,” sebutnya lugas.
Menutup sambutannya, Pj. Bupati Asra berharap pelaksanaan Pilkada Serentak akan berjalan sesuai harapan pemerintah.
Pj. Bupati Asra dalam kesempatan tadi menyampaikan, kolaborasi yang baik antara Pemkab dan Panwaslih, KIP dan Forkopimda, diharapkan mampu menghadirkan kontestasi Pilkada Serentak 2024 lancar, bebas, jujur dan adil serta sukses sesuai harapan masyarakat.
“Saya berharap Aceh Tamiang steril, dalam artian tiada permasalahan berarti selama tahapan, masa pemungutan suara, perhitungan suara dan setelah Pilkada Serentak nantinya, semua keadaan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Rudiansyah, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Pemkab Aceh Tamiang telah memberikan perhatian dan atensi tinggi kepada lembaga pengawasan pilkada tersebut.
“Walaupun dengan keadaan terbatas, Panwaslih Aceh Tamiang terus bekerja mengawasi tahapan pilkada sesuai dengan kemampuan. Saat ini kami sedang mengawasi pelaksanaan coklit oleh Pantarlih, dan Panwaslih juga membuka Posko Kawal Hak Pilih di kantor Panwaslih Aceh Tamiang,” jelasnya.
Dalam NPHD bernomor 900/ 2503 dan Nomor 028/01.01/MPHD/VII/2004 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Aceh dan Bupati – Wakil Bupati Aceh Tamiang diteken oleh Pj. Bupati Asra dan Ketua Panwaslih, Rudiansyah, Panitia Pengawas Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah Aceh Tamiang, menerima anggaran hibah dari Pemkab setempat senilai Rp. 6,7 milyar.
Usai penandatanganan, secara terpisah Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, menjelaskan setelah diteken, pihaknya bersama SKPK terkait akan berupaya segera mencairkan anggaran sebagaimana tertuang di dalam NPHD tersebut.
“Aceh Tamiang merupakan kabupaten keempat yang telah menandatangani NPHD. Dan direncanakan pekan depan langsung kita cairkan. Untuk pencairan NPHD ini, mudah-mudahan kita yang tercepat,” jelas Devi mengakhiri.
Penandatangan tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, Pj. Sekda, Tri Kurnia bersama para Asisten Sekda, Komisioner KIP, Komisioner Panwaslih, para Kepala dan perwakilan SKPK terkait, serta sejumlah wartawan.*
Editor. : SAP
Sumber : Bag. Prokopim Atam