“NERAKA” Publik Tercengang, Uki Diduga Gembong Narkoba Kebal Hukum di Dua Wilayah Daerah

 

Indonesiainvestigasi.com

 

LABUHAN BATU, SUMATERA UTARA – Sabtu, 27 September 2025. Nama Uk alias Uki bukan lagi sekadar bisikan di warung kopi atau cerita dari mulut ke mulut. Di kalangan masyarakat Labuhan Batu Raya, sosok ini telah menjelma menjadi simbol kelam dunia hitam peredaran narkoba. Diduga kuat, Uki adalah gembong narkoba jenis sabu yang telah lama menguasai dua kabupaten sekaligus: Labuhan Batu dan Labuhan Batu Utara.

Bacaan Lainnya

 

Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan, Uki tidak hanya mengendalikan, tetapi juga mengkordinir jaringan bisnis haramnya dengan rapi, sehingga omset dari peredaran sabu tersebut diduga telah menembus angka puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan. Publik pun terperangah, bagaimana mungkin sosok yang begitu terang-terangan menjalankan bisnis terlarang bisa seolah kebal hukum di hadapan aparat?

 

Polsek dan Polres Hanya Jadi “Boneka”?.

Masyarakat menilai langkah penegakan hukum di wilayah ini seperti lumpuh total. Polsek Kualuh Hulu dan Polres Labuhan Batu dianggap tak ubahnya boneka yang hanya bisa diam, seolah kehilangan taring di hadapan gembong narkoba ini. Publik murka, sebab kenyataan ini menunjukkan bahwa aparat yang seharusnya menjadi benteng terakhir pemberantasan narkoba justru tak berkutik.

 

“Uki ini sudah seperti raja di dunia gelap. Penegak hukum kita hanya jadi penonton. Kalau begini terus, habislah generasi muda kita,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

 

Amar, ‘Peluru’ Siap Tempur.

Nama lain yang mencuat adalah Amar, disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus “peluru” andalan Uki. Amar diduga menjadi operator lapangan yang siap tampil kapan saja untuk menjalankan bisnis haram tersebut di berbagai titik peredaran sabu. Jaringan ini bergerak rapi, seolah sudah tahu kapan dan di mana aparat sedang lengah.

 

Tokoh Pemuda Anti Narkoba Siap Guncang Polda Sumut.

Sementara itu, Zal, aktivis sekaligus tokoh pemuda anti narkoba Sumatera Utara, angkat bicara dengan nada lantang. Ia menyatakan kesiapannya menggerakkan massa untuk melakukan aksi besar-besaran di depan Mapolda Sumatera Utara.

 

“Siap bang! Saya akan kumpulkan massa dan para penggerak anti narkoba. Kita akan berdiri di depan Mapolda Sumut, menuntut Dir Narkoba segera turun langsung ke Labuhan Batu Utara untuk menangkap Uki yang kita duga sebagai gembong narkoba sabu. Jangan biarkan daerah ini hancur oleh tangan segelintir orang,” tegas Zal dengan wajah merah penuh amarah.

 

Jejak Gelap di Lorong Enam.

Uki sendiri diketahui merupakan warga Lorong Enam, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Wilayah ini kini tak hanya dikenal sebagai permukiman biasa, melainkan juga disebut-sebut sebagai salah satu basis utama pergerakan bisnis sabu Uki.

 

Warga Ragukan Aparat.

Di sisi lain, warga semakin kecewa terhadap aparat penegak hukum wilayah daerah tersebut. yang tak dapat mampu melumpuhkan uki yang diduga gembong narkoba jenis sabu serta dianggap gagal memberi rasa aman terhadap masyarakat. Mereka dinilai hanya berani pada hal-hal kecil, namun tak mampu menyentuh gembong narkoba besar seperti Uki.

 

“Kalau cuma pengedar kecil bisa mereka tangkap, tapi kalau bos besar seperti Uki? Mereka diam seribu bahasa. Kami jadi heran, apa karena ada deking kuat di belakangnya?” ujar Ibu Rani, warga setempat, dengan nada getir.

 

Gelombang Murka Publik.

Kini, amarah publik kian memuncak. Desakan agar Polda Sumatera Utara turun tangan semakin keras terdengar. Gelombang aksi massa dipastikan akan menjadi babak baru dalam perjuangan masyarakat melawan narkoba di Labuhan Batu Raya.

 

Pertanyaan besar yang terus menggema: sampai kapan aparat diam? Apakah Uki akan terus dibiarkan menari-nari di atas penderitaan generasi muda, atau akhirnya hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu?

 

Satu hal jelas, masyarakat sudah tak lagi percaya pada janji-janji. Mereka menunggu aksi nyata.

 

Sampai terhidang nya pemberitaan ini di halaman publik. masyarakat akan menunggu taring dan tindakan yang tegas dari penegak hukum untuk melumpuh kan uki yang diduga sebagai gembong narkoba besar jenis sabu. Terkhusus Dir Narkoba Polda Sumut.

 

Penulis : Chairul Ritonga/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *