Napi Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat Lampung Kabur

Indonesia Investigasi

Pesisir Barat, Lampung – Seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui, Pesisir Barat, Lampung, dilaporkan berhasil melarikan diri pada Jumat (27/9) pagi sekitar pukul 06.20 WIB.

Narapidana tersebut diketahui bernama Fauzan, yang sedang menjalani hukuman atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan vonis 2 tahun 8 bulan.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, membenarkan peristiwa kaburnya Fauzan. “Benar, tadi pagi kami menerima laporan dari pihak Rutan bahwa ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri,” kata Kapolres, Sabtu 28 September 2024.

Bacaan Lainnya

AKBP Alsyahendra menjelaskan, pihak kepolisian telah diminta untuk bekerja sama dalam upaya pengejaran.

“Kami diminta oleh pihak Rutan untuk membantu dalam proses pencarian. Narapidana tersebut atas nama Fauzan, yang divonis 2 tahun 8 bulan atas kasus pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alsyahendra menyebutkan bahwa Fauzan merupakan narapidana yang mendapatkan tugas sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) di dalam rutan.

“Informasi dari pihak Rutan, Fauzan ini merupakan napi tamping, namun untuk informasi lebih detailnya bisa dikonfirmasi langsung ke pihak Rutan. Kami dari kepolisian hanya membantu pengejaran sesuai permintaan pihak Rutan,” jelasnya.

Hingga saat ini, tim gabungan dari Polres Pesisir Barat dan Rutan Kelas II B Krui masih terus melakukan pencarian terhadap Fauzan. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan napi tersebut.

(Jurnalis muda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *