Banjarnegara, Jawa Tengah – Kabupaten Banjarnegara diyakini dapat berkembang secara signifikan jika setiap desa di wilayah tersebut, beserta tokoh-tokoh masyarakatnya, dapat melaksanakan kontrol sosial terhadap desa masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengawasi kebijakan pemerintahan desa dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat demi kemajuan wilayahnya.
Salah satu contohnya adalah Desa Rakitan, Kecamatan Madukara. Pada Sabtu, 27 April 2024, warga desa tersebut mengadakan rapat bersama untuk membahas pembangunan agar desa bisa lebih maju ke depannya.
Sebagai moderator rapat, tokoh pemuda Desa Rakitan, Suwandi, juga seorang penggerak pemuda, mengajak seluruh warga yang hadir untuk turut serta mengawasi desanya. Hal ini meliputi pembangunan fisik infrastruktur serta bantuan sosial masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan sejenisnya.
Suwandi menegaskan, “Kita tidak perlu takut untuk menyelidiki oknum desa yang diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak transparan dalam menjalankan kegiatannya.”
Rapat tersebut dihadiri oleh Nisran, Kepala Desa Rakitan, serta anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dan perwakilan dari setiap RT dan RW. Kegiatan ini merupakan bentuk musyawarah terbuka bagi seluruh warga Desa Rakitan untuk mengajukan usulan dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintahan desa yang dinilai kurang transparan.
Sebagai langkah selanjutnya, warga akan secara persuasif mendatangi kantor Desa Rakitan untuk mengadakan musyawarah dengan para pemangku kebijakan desa. Pada akhir rapat, warga Rakitan juga akan menuntut pertanggungjawaban dari pemerintahan desa jika terjadi pelanggaran kebijakan atau penyalahgunaan anggaran proyek yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi. Jika ditemukan dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat terkait pembangunan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah, warga tidak akan segan untuk memprosesnya secara hukum.
(Ratih Dewi)