Indonesiainvestigasi. Com
Banjarnegara, JawaTengah –
Dalam rangka menjalankan amanat Undang Undang no 17 thn 2013, tentang Organisasi kemasyarakatan yang telah di rubah dengan Undang Undang no 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang no 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang undang no 17 tahun 2013, menjadi Undang Undang, maka di selenggarakan monitoring dan pembinaan, terhadap Ormas, LSM, yayasan baik yang terdatar ataupun yang tidak terdaftar, pada Rabu (20/11/2024).
Kegiatan monitoring di lakukan secara bergantian di lakukan oleh petugas dari Dinas Kesbangpol Banjarnegara ke sekretariat di masing masing organisasi, LSM dan Yayasan . Yang salah satunya adalah Yayasan Sedulur Bunda Milenial kabupaten Banjarnegara Yang beralamat srkretariat di Desa Skmawangi Kecamatan Mandiraja, Djaka Raharja, SH, Kabid polormas ketika di wawancara oleh wartawan mengatakan”
Kami hari ini melaksanakan monitoring ke Ormas yang sudah tercatat di badan kesbsngpol juga mengadakan silaturahmi .
” Dan juga kami untuk memberikan sedikit arahan, agar sesuai dengan apa kegiatanya”
Djaka juga Menambahkan
” Bunda Milenial Banjarnegara Ini mewakili perempuan, dan kegiatannya sudah bagus, sudah banyak Gebrakan. yang diharapkan dari organisasi perempuan lainnya juga seperti ini.”
“jadi ada manfaat khususnya untuk masyarakat. dan apa yang menjadi kegiatan itu bisa digunakan oleh masyarakat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banjarnegara” tuturnya
Sementara itu Wuri Handayani, SH. Anggota Sekaligus Sesepuh dari Bunda Milenial Banjarnegara mengatakan kepada awak media di lokasi acara.
” Monotoring dan Evsluasi memang harus rutin setiap tahun jadi organisasi kalau ada monitor seperti ini akan berbenah, dan akan terus Aktif ada kegiatan. juga untuk evaluasi ke depan. harapannya Kepada Bunda milenial Banjarnegara tetap berkegiatan l ebih, banyak sosialisasi. apalagi ini kan benar-benar organisasi perempuan berkebaya, dan juga mungkin mulai kurikulum sekolah untuk pendidikan karakter Bunda Milenial bisa masuk ke bidang Parenting di sekolah-sekolah” Pungkasnya.
Ratih