Mobil Dilempar Batu, Keluarga Wartawan Trauma — Kapolres Diminta Tangkap Pelaku Teror dan Pengrusakan

 

Indonesiainvestigasi.com

 

SUBULUSSALAM – Teror terhadap pekerja pers kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Kota Subulussalam. Rumah milik Syahbudin Padank, wartawan 1kabar.com yang juga Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal pada Sabtu malam (5/10/2025).

Bacaan Lainnya

 

Akibatnya, kaca belakang mobil pribadi Syahbudin pecah berantakan. Insiden terjadi di Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, dan diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan Syahbudin soal maraknya pencurian sawit, motor bodong, dan aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan warga.

 

“Saya dan keluarga benar-benar trauma dan merasa terancam. Ini bukan kali pertama saya diteror,” ujar Syahbudin dengan nada bergetar kepada redaksi, Jumat (17/10).

 

Ancaman Bacok dan Intimidasi Berulang

 

Sebelum insiden pelemparan, Syahbudin juga sempat diancam akan dibacok oleh seorang pria berinisial P yang datang tengah malam sambil membawa parang dan berteriak di depan rumahnya.

 

“Padang, ku bacok kau! Ku bacok kau!” teriak pelaku, disaksikan warga sekitar.

 

Tim Resmob Polres Subulussalam yang tiba di lokasi kala itu berhasil menenangkan situasi. Pelaku disebut dalam kondisi mabuk dan sempat dimediasi untuk meminta maaf. Namun, rasa takut masih menghantui keluarga wartawan tersebut.

 

Tak berhenti di situ, Syahbudin mengaku menerima pesan ancaman via ponsel dari seseorang berinisial N, yang menuduhnya “memviralkan” berita dan mengganggu pihak tertentu.

 

Kapolres Diminta Tangkap Pelaku, Hentikan Teror

 

Aksi teror terhadap jurnalis ini menuai reaksi keras dari kalangan pers dan masyarakat. Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kota Subulussalam, Antoni Steven, S.Kom, mendesak Kapolres Subulussalam segera menangkap pelaku teror dan pengrusakan tersebut.

 

“Kami minta Pak Kapolres segera menangkap pelakunya. Jangan dibiarkan berlarut. Ini sudah termasuk pengancaman dan perusakan properti,” tegas Antoni kepada wartawan, Jumat (17/10).

 

Ia juga meminta Polres Subulussalam melakukan operasi premanisme secara menyeluruh untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pekerja pers.

 

“Wartawan adalah mitra penegak hukum. Kalau mereka diteror karena menulis fakta, itu bahaya bagi demokrasi,” lanjutnya.

 

Masyarakat Desa Sikalondang turut berharap polisi meningkatkan patroli malam dan menindak tegas pelaku mabuk-mabukan dan intimidasi warga.

 

Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam

 

Kalangan jurnalis menilai serangan terhadap wartawan ini merupakan bentuk nyata pelemahan kebebasan pers dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Kalau wartawan diteror hanya karena menulis fakta, ini tanda bahaya bagi demokrasi. Negara harus hadir melindungi,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Sementara itu, Syahbudin menegaskan bahwa dirinya dan media tempat ia bekerja akan tetap menjalankan tugas jurnalistik tanpa takut tekanan.

 

“Kami menulis berdasarkan data dan suara warga. Kami tidak akan berhenti menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

 

⚠️ Teror terhadap Wartawan = Ancaman terhadap Demokrasi

 

Kasus ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum. Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar serangan terhadap individu, tapi juga tamparan keras bagi kebebasan pers dan hak publik atas informasi yang jujur dan terbuka.

 

Masyarakat kini menanti langkah nyata Kapolres Subulussalam untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku teror serta pengrusakan, agar hukum benar-benar berpihak pada keadilan — bukan pada ketakutan.

 

“Kami berharap pelaku segera ditangkap. Negara tidak boleh diam ketika suara kebenaran diserang,” tutup Syahbudin./)

 

Jusmadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *