Miliki 4,21 Gram Sabu, 2 Pria Terduga Pengedar ini Di Tangkap Polisi Di Cilacap

Indonesia Investigasi 

Cilacap­ – Humas Polresta Cilacap – Seorang laki laki berinisial K (48) dan S P (58) warga Kecamatan Cilacap Selatan harus berurusan dengan hukum lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Mereka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut di tangkap personil Sat Narkoba Polresta Cilacap di rumahnya pada hari Rabu, 25 September 2024 sekitar pukul 18.15 wib.

Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 10 plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,21 gram.

Bacaan Lainnya

“Iya kedua terduga pengedar sabu dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut” Kata Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo pada hari Senin 30 September 2024.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *