Cilacap, Jawa Tengah – Menjelang berakhirnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 pada tanggal 17 Maret 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap telah secara tegas menindak ribuan pelanggaran lalu lintas. Data terakhir yang dikumpulkan dari tanggal 4 hingga 16 Maret 2024 menunjukkan upaya keras Satlantas Polresta Cilacap dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyatakan bahwa dari data yang terhimpun, Satlantas Polresta Cilacap telah melaksanakan berbagai tindakan penindakan pelanggaran. Tilang manual dilakukan sebanyak 1323 kali, sementara tilang elektronik (e-tle) mencapai 21 tilang. Selain itu, sebanyak 1700 teguran juga diberikan kepada pelanggar lalu lintas.
Namun demikian, upaya penegakan aturan lalu lintas tersebut tidak dapat menghindarkan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Selama periode operasi, tercatat 5 kejadian kecelakaan dengan korban 2 orang mengalami luka berat dan 3 orang luka ringan.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang akan segera berakhir menegaskan komitmen Polresta Cilacap dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
(Jumardin)