Indonesia Investigasi
Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi pusat diskusi yang melibatkan berbagai perspektif ekonomi, strategi pembangunan, dan keberlanjutan jangka panjang. Sebagai proyek yang diklaim akan menjadi katalis transformasi ekonomi nasional, IKN diharapkan bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga representasi kebijakan yang berbasis rasionalitas ekonomi dan tata kelola yang akuntabel.
Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul kritik yang mempertanyakan legitimasi dan keberlanjutannya. Isu yang sering muncul adalah tuduhan adanya “pemaksaan” investasi terhadap dunia usaha. Apakah tuduhan ini memiliki basis faktual, atau hanya bagian dari narasi politik yang perlu diuji lebih dalam?
Kepercayaan Investor: Indikator Validitas Proyek
Terlepas dari kritik yang ada, realitas menunjukkan bahwa investasi di IKN tetap berjalan. Hingga September 2024, investasi swasta yang masuk telah mencapai Rp58,4 triliun, menunjukkan adanya minat yang kuat dari dunia usaha. Beberapa faktor utama yang berkontribusi pada daya tarik ini antara lain:
Insentif Fiskal dan Kepastian Regulasi – Kebijakan berupa tax holiday, kemudahan perizinan, serta kepastian hukum menjadi faktor utama yang menarik investor.
Jaminan Infrastruktur dan Roadmap yang Jelas – Keberadaan infrastruktur dasar serta strategi pembangunan yang sistematis mengurangi ketidakpastian bagi dunia usaha.
Dalam ekosistem investasi, kepastian hukum dan kebijakan fiskal yang menarik merupakan parameter utama dalam menentukan keputusan investasi. Hingga saat ini, kebijakan yang diterapkan masih menunjukkan konsistensi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor.
Mengurai Klaim “Pemaksaan” Investasi
Salah satu kritik utama yang mengemuka adalah dugaan adanya tekanan terhadap dunia usaha untuk berinvestasi di IKN. Dalam prinsip ekonomi, keputusan investasi didasarkan pada pertimbangan rasional terkait profitabilitas, risiko, dan keberlanjutan. Jika benar terjadi pemaksaan, maka seharusnya terdapat indikasi seperti capital flight (pelarian modal) atau strategi mitigasi risiko besar-besaran dari sektor swasta.
Namun, sejauh ini, tidak terdapat indikasi kuat yang mendukung klaim tersebut. Dunia usaha tetap aktif terlibat, dan keterlibatan tersebut lebih mencerminkan kalkulasi bisnis dibanding tekanan politik. Dalam proyek sebesar ini, keputusan investasi tidak mungkin sepenuhnya didasarkan pada faktor eksternal, melainkan lebih pada evaluasi terhadap potensi keuntungan dan tantangan yang ada.
IKN dalam Perspektif Makroekonomi
Pembangunan IKN berpotensi mengubah struktur ekonomi nasional melalui tiga mekanisme utama:
1. Redistribusi Aktivitas Ekonomi – Mengurangi ketergantungan terhadap Jakarta sebagai pusat ekonomi utama dengan menciptakan pusat pertumbuhan baru di Kalimantan Timur.
2. Peningkatan Daya Saing Regional – Infrastruktur modern akan mempercepat integrasi rantai pasok nasional dan meningkatkan efisiensi perdagangan.
3. Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi – Dengan distribusi investasi ke luar Pulau Jawa, diharapkan tercipta pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan.
Namun, efektivitas mekanisme ini akan sangat bergantung pada eksekusi kebijakan yang tepat dan minim distorsi politis.
Menjaga Keberlanjutan: Pilar Kebijakan Pemerintah
Agar IKN tidak hanya menjadi megaproyek sementara, diperlukan strategi keberlanjutan berbasis tiga pilar utama:
1. Optimalisasi Insentif Ekonomi – Reformasi kebijakan fiskal dan deregulasi untuk menarik investasi jangka panjang yang berkelanjutan.
2. Pembangunan Infrastruktur Strategis – Pengembangan transportasi, energi, dan teknologi untuk memastikan daya saing ekonomi yang kuat.
3. Kolaborasi Multilateral – Sinergi antara sektor publik dan swasta untuk memastikan struktur pendanaan yang sehat dan tidak membebani APBN secara berlebihan.
Tanpa konsistensi kebijakan dalam tiga pilar ini, risiko ketergantungan fiskal terhadap proyek ini akan tetap menjadi perhatian utama.
IKN: Sebuah Langkah Transformasi Struktural
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bukan sekadar relokasi administratif, tetapi bagian dari strategi perubahan struktural dalam lanskap ekonomi nasional. Dengan infrastruktur modern dan kebijakan investasi yang progresif, IKN diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat mengurangi ketimpangan wilayah serta meningkatkan daya saing nasional di tingkat global.
Namun, proyek ini juga mengundang pertanyaan lebih mendalam: Apakah pembangunan IKN benar-benar merupakan solusi strategis atau justru bentuk redistribusi simbolik yang masih menyisakan tantangan besar?
Refleksi Kritis: Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan
Sebagai megaproyek nasional, kritik terhadap IKN bukan hanya wajar, tetapi juga esensial dalam memastikan akuntabilitas kebijakan publik. Namun, kritik yang konstruktif seharusnya berbasis data dan analisis yang objektif, bukan sekadar asumsi politik.
Beberapa pertanyaan reflektif yang patut dipertimbangkan:
1. Apakah IKN benar-benar dapat menjawab ketimpangan wilayah atau justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru?
2. Sejauh mana daya tarik investasi dapat dipertahankan tanpa insentif yang terlalu besar dari negara?
3. Bagaimana mekanisme pengawasan publik dapat memastikan transparansi proyek?
4. Apakah strategi pembangunan IKN telah mempertimbangkan risiko geopolitik dan ekonomi di masa depan?
5. Bagaimana dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan IKN terhadap masyarakat lokal?
IKN adalah ambisi besar yang memerlukan implementasi yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga responsif terhadap tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Keberhasilan proyek ini tidak akan ditentukan oleh retorika politik, melainkan oleh presisi kebijakan, ketahanan regulasi, serta keterlibatan publik dalam mengawal prosesnya.
Pada akhirnya, proyek sebesar IKN bukan sekadar soal infrastruktur atau investasi, melainkan ujian bagi kapasitas negara dalam membangun kebijakan berbasis rasionalitas ekonomi dan keberlanjutan. Jika elemen-elemen tersebut tidak terjamin, maka IKN bukan transformasi, melainkan sekadar eksperimen kebijakan yang menunggu evaluasi sejarah. (FL/TIM)
Sumber :
Forum Bersama Ibu Kota Nusantara
(22/01/2025)