Mengganggu Lalu Lintas dan Membuat Kumuh, DPRK Aceh Utara Desak PT. PIM Tertibkan Parkir Truck Pengangkut Pupuk

Foto : Lokasi parkir kenderaan di bahu jalan negara

Indonesia Investigasi 

Aceh Utara – 10/2/2025 – Parkir sembarangan truk pengangkut pupuk di bahu jalan depan Perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda sangat mengganggu lalu lintas seputaran Krueng Geukueh.

Parkir mobil yang berjajar menunggu pengisian muatan pupuk ini dinilai telah melanggar aturan lalu lintas Peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2013 tentang peraturan lalu lintas dan aturan Jalan.

Di samping itu parkir liar ini membahayakan pengendara mobil dan motor yang melintasi seputaran jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan keluhan warga setempat, Anggota DPRK Aceh Utara Abuzar, ST mendesak PT. Pim untuk menindak parkir truk pengangkut Pupuk karena sangat meresahkan pengguna jalan Raya Medan-Banda Aceh.

Sering terjadi kemacetan di pagi hari dimana para pelajar dan para pekerja yang ingin beraktifitas selalu terkendala disitu harus berhenti menunggu truk yang keluar masuk area tersebut.

Pim dianggap abai terhadap parkir liar tersebut, dan membuat kumuh Seputaran jalan tersebut. Pada hal ini jelas-jelas melanggar peraturan mentri perhubungan nomor 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Parkir.

Untuk itu Pim diminta untuk menyediakan lahan parkir yang memadai dan tertib lalu lintas”, pangkas Abuzar yang juga ketua Forbes DPRK Wilayah Barat Aceh Utara.

Politisi Muda wilayah barat Aceh utara itu juga berharap jangan sampai memakan korban Jiwa baru dilaksakan penertiban. Selain itu perwakilan masyarakat itu juga berharap kepada PT. PIM agar memanggil Jasa pengangkutan yang tidak mengindahkan Aturan tersebut.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *