Kudus, Jawa Tengah – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Kudus, Polda Jateng, telah melakukan pengecekan ketersediaan bahan pangan di pasar swalayan, pasar tradisional, dan sejumlah toko guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan serta mencegah beredarnya produk kadaluarsa.
Salah satu upaya dilakukan oleh Polsek Kudus Kota, dengan melakukan pengecekan harga bahan pangan dan mengawasi keberadaan produk kadaluarsa yang dipimpin oleh Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, pada Rabu (13/3/2024).
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memonitor harga dan ketersediaan sembako atau bahan pangan selama Bulan Ramadhan tahun ini.
“Selain itu, kami juga bertujuan memastikan bahwa barang yang beredar di masyarakat adalah barang yang layak konsumsi, tidak kadaluarsa, dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya,” kata Iptu Subkhan.
Hasil pengecekan di pasar swalayan, pasar tradisional, dan sejumlah toko di wilayah Kudus Kota menunjukkan bahwa harga bahan pangan masih stabil dan ketersediaan bahan pokok mencukupi.
“Dari hasil pengecekan tersebut, harga sembako masih relatif stabil. Ketersediaan barang juga tidak ada masalah. Kami juga belum menemukan barang dagangan yang kadaluarsa,” ungkapnya.
Kapolsek berharap bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan secara berkala agar masyarakat dapat tenang karena yakin bahwa barang kebutuhan masih tersedia dan harganya stabil.
“Kami juga berupaya mencegah beredarnya barang kadaluarsa atau produk yang mengandung bahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Iptu Subkhan juga mengimbau kepada para pedagang untuk selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa bahan pangan.
(Burhan)