Kebumen, Jawa Tengah – Aksi heroik Bripka Koko Hadi Purnomo, Banit Satsamapta Polsek Karanggayam, dalam mengejar pelaku tabrak lari, mendapatkan apresiasi dari Kapolres Kebumen, AKBP Recky.
Bripka Koko diberikan penghargaan oleh Kapolres Kebumen pada apel jam pimpinan di halaman Mapolres, pada Senin, 4 Maret 2024.
Kapolres Kebumen, melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena tindakan Bripka Koko dinilai membawa kehormatan bagi Polres Kebumen, yang berhasil menghentikan pelaku tabrak lari yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Kebumen-Banyumas, dekat Hotel Aman, Desa Panjatan, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, antara truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda Beat pada Sabtu, 10 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
“Ketika itu, Bripka Koko kembali dari pengamanan PPK Kecamatan Karanggayam. Saat melihat kecelakaan antara truk dan sepeda motor, tanpa ragu ia mengejar truk tersebut,” jelas AKP Heru, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Meskipun kelelahan, semangatnya tidak padam untuk mengejar truk yang melarikan diri setelah kecelakaan.
Aksi pengejaran antara Bripka Koko dan truk bermuatan buah naga sangat menegangkan. Akhirnya, truk yang dikemudikan oleh Egit Haryanto, warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, berhasil dihentikan sekitar 1 Km dari lokasi kecelakaan di Alang-alang Amba, Kebumen.
Namun, korban kecelakaan, pengemudi sepeda motor Winda dan penumpangnya Ratna, keduanya warga Desa Jatiluhur, meninggal dunia akibat luka parah.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kebumen, Iptu Budi Santoso, mengungkapkan kronologi kecelakaan. Truk Mitsubishi bernomor polisi P-9060-UN berusaha mendahului mobil yang tidak dikenal, namun bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-5828-KD yang melaju dari arah berlawanan.
“Kecelakaan tidak bisa dihindarkan,” jelas Iptu Budi.
(Humas Polres Kebumen/Jumardin)