Indonesia Investigasi
BANDA ACEH – Setiap tanggal 2 September, tanah Aceh memperingati sebuah momentum bersejarah yang tidak ditemukan di provinsi lain di Indonesia: Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Aceh. Tanggal ini bukan sekadar penanda kalender birokratis atau rutinitas administratif tahunan, melainkan sebuah monumen ingatan kolektif atas lahirnya Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam di Banda Aceh.
Diresmikan langsung oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pada 2 September 1959 atas prakarsa visioner tokoh pendidik Prof. Ali Hasjmy, Kopelma Darussalam menjelma menjadi jantung intelektual Serambi Mekkah. Hari ini, di tengah derap langkah zaman yang kian tanpa batas, Hardikda hadir menuntut kita untuk menoleh ke belakang guna merawat memori kolektif, sekaligus meneropong jauh ke depan: sudah sejauh mana mutu pendidikan Aceh bertransformasi menjawab tuntutan zaman?
Menjaga Warisan Sejarah dan Kekhususan
Kelahiran Kopelma Darussalam di masa lalu adalah bukti otentik bahwa para pendiri bangsa dan tokoh lokal Aceh memiliki pandangan jauh ke depan (farsighted). Mereka menyadari dengan sangat sadar bahwa kebangkitan sebuah peradaban tidak diukur dari megahnya infrastruktur fisik semata, melainkan dari kokohnya fondasi pendidikan yang ditanamkan pada jiwa generasi muda.
Peringatan Hardikda yang rutin dirayakan oleh instansi pemerintah, satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah, hingga perguruan tinggi di seluruh kabupaten/kota di Aceh-seringkali melalui upacara resmi berbusana adat-bukanlah sebuah seremoni hampa makna. Busana adat yang dikenakan oleh para guru, dosen, pejabat, dan peserta didik adalah simbol kebanggaan identitas kultural dan wujud nyata kekhususan daerah yang dijamin oleh konstitusi. Ia mengingatkan kita bahwa sistem pendidikan Aceh memiliki akar historis yang kuat, memadukan nilai-nilai keislaman yang kaffah dengan semangat kebangsaan yang nasionalis.
Kekhususan ini menuntut tanggung jawab moral yang besar. Pendidikan di Aceh tidak boleh disamakan begitu saja dengan wilayah lain tanpa memperhitungkan nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat. Karakter ke-Acehan yang menjunjung tinggi hukum, etika, agama, dan adat istiadat harus menjadi roh yang menghidupkan setiap ruang kelas.
Refleksi Mutu: Tantangan Menghadapi Era Global
Namun, tradisi dan seremoni harus senantiasa diiringi dengan evaluasi yang jujur, terbuka, dan objektif. Di usia Hardikda yang terus bertambah, refleksi kritis menjadi sebuah keniscayaan mutlak. Pendidikan Aceh saat ini tidak lagi hanya bersaing dengan provinsi tetangga di tingkat regional maupun nasional, melainkan telah terjun bebas ke dalam kancah kompetisi global yang sangat kompetitif. Dunia hari ini digerakkan oleh disrupsi teknologi, revolusi kecerdasan buatan (artificial intelligence), otomatisasi, serta standar kompetensi internasional yang bergerak sangat cepat.
Pertanyaannya secara mendasar adalah: apakah mutu lulusan lembaga pendidikan kita-baik di tingkat sekolah menengah maupun perguruan tinggi-sudah cukup adaptif, inovatif, dan berdaya saing global?
Sebagai akademisi dan praktisi yang sehari-hari melihat dinamika sosial masyarakat, penulis memandang bahwa tantangan terbesar dunia pendidikan kita hari ini terletak pada kesenjangan antara teori yang diajarkan dengan realitas kebutuhan zaman. Lulusan institusi pendidikan tidak hanya dituntut untuk cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional, integritas moral yang kokoh, serta kemampuan berpikir kritis (critical thinking) dalam menyelesaikan kompleksitas masalah sosial, hukum, dan ekonomi yang kian pelik.
Mewujudkan pendidikan Aceh yang Islami, maju, dan berdaya saing menuntut kerja kolektif yang serius dari seluruh pemangku kepentingan. Pendidikan yang Islami tidak boleh berhenti pada hafalan teks normatif atau simbol-simbol seremonial belaka, melainkan harus diterjemahkan ke dalam integritas moral, etos kerja yang tinggi, kejujuran akademik, serta penguasaan sains dan teknologi modern. Kurikulum di sekolah-sekolah dan kampus harus mampu merespons kebutuhan zaman tanpa harus kehilangan jati diri ke-Acehan yang berlandaskan syariat.
Penguatan Tata Kelola dan Integritas Akademik
Berbicara tentang mutu pendidikan tentu tidak bisa dilepaskan dari aspek tata kelola (governance) lembaga pendidikan itu sendiri. Pengelolaan institusi pendidikan, baik tingkat dasar maupun perguruan tinggi, harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme yang tinggi. Alokasi anggaran pendidikan yang bersumber dari dana otonomi khusus maupun APBA harus benar-benar dioptimalkan untuk peningkatan kualitas mutu pengajaran, penyediaan fasilitas laboratorium yang memadai, serta pemerataan akses pendidikan hingga ke daerah-daerah terpencil di Aceh.
Di sinilah peran penting dunia akademik dan hukum bersentuhan. Penegakan etika akademik, pencegahan plagiarisme, serta penciptaan iklim intelektual yang sehat adalah prasyarat mutlak untuk melahirkan ilmuwan dan generasi muda yang berintegritas. Sebagai praktisi hukum, penulis melihat bahwa banyak persoalan sosial di masyarakat-mulai dari rendahnya kepatuhan hukum hingga korupsi-akar masalahnya dapat ditarik mundur ke belakang, yakni sejauh mana institusi pendidikan berhasil menanamkan karakter antikorupsi, kedisiplinan, dan rasa keadilan sejak dini.
Oleh karena itu, Hardikda harus menjadi momentum untuk membersihkan dunia pendidikan dari segala bentuk malpraktik birokrasi maupun demoralisasi akademik. Guru dan dosen harus diposisikan sebagai garda terdepan yang dimuliakan kesejahteraannya sekaligus dituntut profesionalismenya. Peningkatan kompetensi pendidik melalui pelatihan berkelanjutan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh diabaikan oleh Pemerintah Aceh.
Menyalakan Kembali Obor Kopelma Darussalam
Semangat Prof. Ali Hasjmy dan Bung Karno pada tahun 1959 adalah semangat membangun kemandirian bangsa melalui bangku sekolah dan kuliah. Mereka membayangkan Darussalam sebagai menara suar ilmu pengetahuan yang menerangi seluruh pelosok Aceh dan Nusantara. Tugas generasi hari ini pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, orang tua, dan peserta didik adalah merawat api semangat tersebut agar tidak pernah padam di tengah terpaan zaman modern yang serba instan.
Hardikda harus dijadikan momentum strategis untuk membenahi secara total ekosistem pendidikan di Aceh. Pemerataan akses mutu pendidikan hingga ke pelosok 23 kabupaten/kota adalah pekerjaan rumah yang belum tuntas. Anak-anak di pedalaman Aceh, di daerah pesisir, maupun di kawasan perbatasan berhak mendapatkan fasilitas belajar dan kualitas pengajaran yang setara dengan mereka yang ada di pusat kota Banda Aceh. Kesenjangan mutu antarwilayah ini harus segera diatasi dengan intervensi kebijakan yang terukur dan berkeadilan.
Dari Kopelma Darussalam, obor kemajuan itu pernah dinyalakan dengan penuh keringat dan air mata oleh para pendahulu kita. Sudah saatnya kita memastikan bahwa obor tersebut tidak hanya tetap menyala, tetapi juga memancarkan cahaya yang cukup terang untuk menuntun Aceh menaklukkan tantangan global di masa depan.
Selamat Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Aceh Ke-67 Mari kita bahu-membahu membangun peradaban masa depan yang unggul, bermartabat, religius, dan berdaya saing di kancah nasional maupun internasional.(JZ01MIK)
Penulis:
Dr. Darmawi Yusuf, S.H., M.H., C.P.M
Email: darma551982@gmail.com
(Akademisi dan Praktisi Hukum, berdomisili di Banda Aceh)







