Karang Intan, Kalimantan Selatan – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Sabtu (9/3) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan keamanan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan tetap terjaga menjelang Ramadan 1445 Hijriah.
Menurut Kepala Lapas, Wahyu Susetyo, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan dan memastikan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan. Hal ini juga dalam rangka mempersiapkan lingkungan yang tenang untuk pelaksanaan ibadah di bulan suci tersebut.
Penggeledahan kamar hunian dilakukan di blok C, D, dan E, dengan melibatkan petugas kepolisian dari Polsek Karang Intan dan anggota TNI dari Koramil 1006-05/Karang Intan.
Wahyu menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan anggota TNI yang telah membantu dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga stabilitas kamtib di lingkungan Karang Intan.
Petugas Lapas dibagi menjadi kelompok untuk melakukan penggeledahan. Mereka menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di Lapas, seperti paku, besi batangan, plat besi, batu asahan, tali, senjata tajam rakitan, gunting, sendok besi, jepitan kuku, terminal rakitan, korek api gas, kartu remi, kartu domino, palu rakitan, dan tongkat. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan urin acak terhadap warga binaan dan petugas Lapas, dan hasilnya menunjukkan negatif.
(Rhn)