Memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia ( Right to Know Day)

Patar Sihotang, SH MH

Indonesia Investigasi

BEKASI, Jawa Barat – Dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day), Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, SH MH, menyampaikan kritik tajam terkait pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Meskipun undang-undang ini sudah berjalan selama 16 tahun, Patar menilai pelaksanaannya masih sebatas pencitraan dan tidak memberikan dampak yang signifikan.

Kritik tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor PKN Pusat, Jl. Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi. Dalam acara tersebut, Patar mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya realisasi keterbukaan informasi di Indonesia, meskipun negara ini telah memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia sejak tahun 2011.

Menurut Patar, banyak pejabat publik hanya memberikan pernyataan retoris tanpa adanya langkah nyata, khususnya terkait pelaporan penggunaan keuangan negara. “Banyak yang bicara transparansi, namun sayangnya itu hanya kata-kata tanpa tindakan konkret. Rakyat berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan,” ujarnya pada Sabtu 28 September 2024

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Patar juga menyoroti peran Komisi Informasi yang seharusnya memfasilitasi keterbukaan, namun sering kali justru menghalangi akses masyarakat terhadap informasi. Ia menilai bahwa dalam banyak kasus, komisioner lebih berpihak pada badan publik yang menolak memberikan informasi, sehingga masyarakat merasa semakin terpinggirkan dalam upaya mengawasi pemerintahan.

Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia, menurut Patar, seharusnya menjadi momen penting untuk mendorong perubahan pola pikir di kalangan pemerintah dan lembaga publik. Ia berharap agar Presiden Jokowi serta Presiden terpilih, Prabowo, bisa mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi dan memperkuat peran Komisi Informasi, sehingga semangat transparansi benar-benar terwujud di Indonesia.

“Ini bukan hanya soal peringatan seremonial, tapi bagaimana menciptakan sistem yang benar-benar terbuka dan bisa diawasi oleh rakyat,” pungkasnya.

( ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *