Membangun Kolaborasi Pemerintah dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika, BNN RI Bersama Semua Pihak Terkait

Indonesiainvestigasi.com

Jakarta – Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi dan Resolusi Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika, yang diselenggarakan oleh BNN bersama Australian Federal Police (AFP), kembali mengumpulkan para pemangku kepentingan pada Jumat (8/3), khususnya untuk membahas pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna narkotika.

Hari kedua diskusi lebih menekankan pada aspek kesehatan, berbeda dengan fokus hari pertama yang lebih pada aspek hukum.

Masih adanya ketidakharmonisan dalam pelaksanaan rehabilitasi narkotika antar para pemangku kepentingan menjadi isu utama. Oleh karena itu, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya kerjasama dan penguatan dalam berbagai aspek, baik dalam mekanisme rehabilitasi maupun infrastruktur, sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia bebas dari Narkoba.

Bacaan Lainnya

“Di era kepemimpinan saya sebagai Kepala BNN RI, kita harus membangun sistem yang profesional, memiliki big data, analisis yang mendalam, serta aturan yang memayungi kita untuk bekerja secara kolaboratif,” tegas Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Sejalan dengan itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kementerian Sosial juga berharap adanya mekanisme rehabilitasi yang menyeluruh bagi semua pihak terkait, sehingga tidak terpaku pada pembagian tugas yang terfragmentasi.

Komitmen untuk berkolaborasi juga disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diwakili oleh Inspektur 1 Kemendagri. Pihaknya siap memfasilitasi kolaborasi dalam pelaksanaan rehabilitasi di daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

(Yusup Bahtiar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *