Jepara, Jawa Tengah – Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), juga dikenal sebagai Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), memiliki peran yang penting dalam mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan di masyarakat.
Polres Jepara menegaskan bahwa Satkamling bukan hanya sekadar sebagai pengamanan, tetapi juga berfungsi sebagai sistem pendingin dalam lingkungan masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa Satkamling merupakan garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW di kelurahan/desa, dan diharapkan dapat menjadi sistem peringatan dini terhadap potensi kejahatan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah jajaran Polsek Polres Jepara menggelar apel kasat kamling di setiap Kecamatan di wilayah hukum Polres Jepara pada hari Senin (29/4/2024).
Ipda Puji menjelaskan bahwa Satkamling juga memiliki peran dalam melakukan tindakan pencegahan yang cepat sebagai bagian dari pendekatan polisi yang proaktif.
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak 2024, pihaknya menggelar Apel Kasat Kamling.
“Apel tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Satkamling. Keadaan kamtibmas yang kondusif merupakan prasyarat utama bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ungkap Ipda Puji.
Lebih lanjut, Ipda Puji menekankan bahwa kehadiran Satkamling di tengah masyarakat memiliki peran yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kehadiran Sentral dari Satkamling menjadi sangat penting menjelang Pilkada serentak 2024, dan Satkamling diharapkan mampu menjadi sistem pendingin yang efektif di lingkungan masing-masing.
“Mari kita jaga kesatuan dan persatuan bangsa, tanpa terpengaruh oleh perbedaan pilihan politik. Hal ini sangat penting untuk menjaga kedamaian dan keutuhan negara,” tegasnya.
(Red/Humas)