Meiman Kristian Harefa, S.Sos,.MSP Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Gunungsitoli

Indonesia-Investigasi

Gunungsitoli – Meiman Kristian Harefa, S.Sos,.MSP dilantik Jadi Pj Sekda Kota Gunungsitoli.

Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE,.M.Si melantik Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP sebagai Pj Sekda Kota Gunungsitoli yang baru. Senin, 20 Januari 2025.

Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE.,M.Si melantik Meiman Kristian Harefa, S.Sos.,MSP sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Walikota Gunungsitoli.

Bacaan Lainnya

Pelantikan Meiman Kristian Harefa, S.Sos,.MSP yang merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Gunungsitoli menjadi Pj. Sekda Kota Gunungsitoli yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji menyusul pejabat lama Drs. Oimonaha Waruwu telah dibebastugaskan sementara karena dugaan pelanggaran dispilin berat tentang tindak pidana pemilihan pada Pilkada Kota Gunungsitoli yang lalu.

Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE,.MSi pada sambutannya menyampaikan bahwa sejak 15 Januari 2025, Sekretris Daerah Kota Gunungsitoli Definitif telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya, sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Meiman Kristian Harefa, S.Sos,.MSP dilantik Jadi Pj Sekda Kota Gunungsitoli
Oleh karena itu, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli dan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, maka ditunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli.

Pada kesempatan itu Walikota Gunungsitoli menjelaskan bahwa untuk mengangkat Pj Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli telah mendapatkan persetujuan dari Pj Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan Surat Persetujuan Nomor : 800.1.3.3/11/2025 pada tanggal 17 Januari 2025, sehingga hari ini Senin 20 Januari 2025 dapat dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, dan hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.

Sowa’a Laoli menyebutkan dalam menjalankan roda pemerintahan, Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat strategis. Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Pada akhir sambutannya, Walikota Gunungsitoli berharap agar Pj Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. Kiranya fungsi dan kewenangan Sekretaris Daerah dapat dijalankan sebagaimana mestinya, membangun kebersamaan dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian.

Kepada seluruh Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah kiranya dapat bekerjasama dan memberikan dukungan kepada Pj Sekretaris Daerah yang baru agar tugas dan amanah dapat berjalan lancar dan sukses, Ucap Sowa’a mengakhiri.

Pada pelantikan Pj Sekda Kota Gunungsitoli yang baru tersebut turut dihadiri unsur Forkompida Kota Gunungsitoli, Staf Ahli Walikota Gunungsitoli, Asisten dan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gunungsitoli. (FZ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *