Indonesia Investigasi
LABUHANBATU, SUMATERA UTARA –Gelombang kekecewaan dan kemarahan masyarakat Labuhanbatu Raya kembali pecah. Nama Uki, yang disebut-sebut sebagai gembong besar narkoba jenis sabu, kini menjadi sorotan tajam publik. Diduga, jaringan bisnis haram yang dikendalikan Uki mampu meraup omzet fantastis hingga ratusan juta rupiah setiap bulan. Fakta ini bukan hanya mengguncang, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di daerah tersebut.
Warga menilai, penegak hukum—baik Polsek maupun Polres Labuhanbatu, bahkan jajaran TNI—seolah tak berdaya, atau malah sengaja melakukan pembiaran. Pasalnya, meski nama Uki sudah lama bergema di telinga masyarakat sebagai pengendali peredaran sabu, hingga kini sosok tersebut masih bebas menghirup udara segar dan terus merusak generasi muda.
Uki dan Tangan Kanan Bernama Amar.
Menurut informasi yang beredar luas, Uki tidak bekerja sendirian. Ia disebut memiliki “tangan kanan” bernama Amar yang menjadi pengendali lapangan. Bersama-sama, keduanya mengkoordinir sejumlah titik strategis peredaran narkoba jenis sabu di dua kabupaten: Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Salah satu lokasi yang paling dikenal sebagai sarang peredaran sabu tersebut adalah di Lorong Enam, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Warga di sekitar wilayah itu bahkan menyebut tempat tersebut sudah berubah menjadi basis hitam bisnis haram, dengan aktivitas keluar-masuk yang mencurigakan setiap harinya.
Tantangan Terbuka untuk Aparat Penegak Hukum.
Kemarahan publik semakin membara ketika aparat dianggap hanya menjadi “penonton” dari kegilaan narkoba ini. Padahal, masyarakat sudah berulang kali menyuarakan keresahan mereka.
“Kami nggak tahu lagi harus bilang apa tentang penegak hukum di Labuhanbatu Utara ini. Baik Polsek, Polres, bahkan TNI, semua seperti tak mampu tangkap Uki. Atau jangan-jangan sudah ada sesuatu yang membuat Uki kebal hukum?” cetus dua sejoli warga saat ditemui, Minggu (28/09/2025).
Pernyataan tersebut menggambarkan betapa jauhnya jurang kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Publik bahkan terang-terangan menantang Satnarkoba Polres Labuhanbatu dan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk segera menindak tegas Uki, yang disebut-sebut telah menghancurkan masa depan ribuan anak muda dengan sabu-sabu.
Desakan Langsung ke Polda Sumut.
Tidak puas dengan kinerja aparat di tingkat lokal, publik kini langsung mendesak Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, untuk turun tangan. Nama besar Kombes Jean yang dikenal tegas dalam penanganan kasus narkoba menjadi harapan terakhir masyarakat.
Bagi publik, penangkapan Uki adalah harga mati. Sebab, selama sosok yang diduga gembong narkoba ini masih berkeliaran, selama itu pula bisnis sabu akan terus merajalela dan menghancurkan generasi muda di Labuhanbatu Raya.
Catatan Hitam Penegakan Hukum.
Fenomena ini menjadi catatan kelam sekaligus pukulan telak bagi wajah aparat penegak hukum. Publik menilai, keberadaan gembong narkoba yang tak tersentuh hukum justru memperlihatkan lemahnya integritas aparat. “Kalau Uki saja tak bisa ditangkap, bagaimana dengan bandar lain yang lebih besar?” sindir seorang tokoh masyarakat dengan nada geram.
Akhir Kata: Publik Menantang, Aparat Diuji.
Masyarakat kini menunggu bukti nyata, bukan lagi janji manis. Publik tidak ingin aparat hanya berdiam diri, apalagi sekadar melakukan operasi kecil untuk “gertak sambal”.
“Jika Polda Sumut benar-benar serius, tangkap Uki! Jangan biarkan Labuhanbatu Raya menjadi surga bagi para gembong sabu,” tutup warga dengan penuh amarah.
Penulis : Chairul Ritonga