Masyarakat Siap Dumaskan ke Kejaksaan Negeri Sumatera Utara. Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan PIP di SMA Negeri 1 Panai Hilir

 

Indonesia Investigasi 

 

Labuhan Batu – Sumatera Utara –Aroma dugaan korupsi di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada SMA Negeri 1 Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sejumlah masyarakat setempat menyatakan siap melayangkan aduan resmi (dumas) ke Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, mendesak agar kepala sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir segera dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Tahun Anggaran (TA) 2024–2025.

Bacaan Lainnya

 

Desakan keras ini mencuat setelah masyarakat menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di berbagai pos kegiatan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian dana yang menjadi sorotan publik.

 

Tahun Anggaran 2024 Tahap Pertama.

– Bidang pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp 39.240.000

-Bidang pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 97.000.000

 

Tahun Anggaran 2024 Tahap Kedua.

-Bidang penerimaan peserta didik baru: Rp 10.000.000

-Bidang pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp 103.860.000

-Bidang pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 157.700.000

 

Tahun Anggaran 2025 Tahap Pertama.

-Bidang pengembangan perpustakaan: Rp 50.994.000

-Bidang kegiatan administrasi sekolah: Rp 36.670.000

-Bidang pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 74.700.000

 

Namun, berdasarkan penelusuran masyarakat dan sejumlah sumber internal sekolah, penggunaan dana tersebut dinilai janggal dan tidak tampak hasil nyata di lapangan. Banyak kegiatan yang seharusnya dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh siswa maupun guru, justru “menghilang tanpa jejak”.

 

Seorang tokoh masyarakat Panai Hilir yang enggan disebutkan namanya menuturkan, indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS ini bukan hal baru. “Kita sudah lama curiga, tapi kali ini bukti dan datanya mulai jelas. Anggaran ratusan juta seharusnya terlihat perubahannya di sekolah, tapi kenyataannya nihil. Gedung tetap kusam, sarana rusak, administrasi pun amburadul,” ujarnya dengan nada geram.

 

Tak hanya dana BOS, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya langsung diterima oleh siswa penerima manfaat. Beberapa wali murid mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan PIP, padahal nama anak mereka terdaftar sebagai penerima. Hal ini memperkuat keyakinan publik bahwa ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

 

Desakan Publik ke Penegak Hukum.

Masyarakat menegaskan, langkah untuk melayangkan Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Kejaksaan Negeri Sumatera Utara bukanlah gertakan semata. Mereka berkomitmen mendorong aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan dan unit Tipikor Polda Sumut, untuk turun langsung menelusuri dugaan praktik memperkaya diri dari dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kemajuan siswa.

 

“Ini uang negara, uang rakyat, dan hak anak-anak sekolah. Kalau benar dana BOS dan PIP diselewengkan, maka harus diusut sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum, meski itu kepala sekolah sekalipun,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat Panai Hilir.

 

Publik juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat kuat terhadap langkah hukum ini. Mereka siap memberikan keterangan, data, dan bukti pendukung kepada kejaksaan agar kasus dugaan korupsi ini tidak berakhir di meja wacana.

 

Seruan Transparansi dan Akuntabilitas.

Kasus ini mencerminkan krisis integritas dalam pengelolaan dana pendidikan, yang seharusnya berorientasi pada peningkatan mutu belajar siswa, bukan dijadikan ajang memperkaya diri pribadi. Masyarakat menilai, ketertutupan dalam pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Panai Hilir menjadi salah satu akar masalah yang memicu kecurigaan publik.

 

“Sekolah negeri itu milik masyarakat. Dana BOS harus diumumkan secara transparan di papan informasi sekolah. Tapi di sini, semuanya tertutup. Kami tidak tahu ke mana uang ratusan juta itu mengalir,” tambah warga lainnya dengan nada kecewa.

 

Tuntutan Tegas: Usut Tuntas, Jangan Tutup Mata.

Masyarakat Panai Hilir kini menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Sumatera Utara untuk menunjukkan taringnya dalam menindak kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan. Mereka berharap agar kepala sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir segera dipanggil dan diperiksa secara mendalam, baik terkait dana BOS tahun anggaran 2024–2025 maupun dana PIP yang diduga diselewengkan.

 

“Kalau penegak hukum serius, kami yakin kasus ini akan terang-benderang. Kami akan kawal dan awasi prosesnya sampai tuntas,” tegas salah satu aktivis muda Labuhan Batu.

 

Dengan munculnya desakan kuat dari masyarakat ini, bola panas kini berada di tangan Kejaksaan Negeri Sumatera Utara. Apakah lembaga penegak hukum tersebut akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan ini? Publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *