Indonesia InvestigasiĀ
Simalungun – Parlik (36) warga Nagori Bahtobu kecamatan Dolok Batu Nanggar di serahkan ke Polsek Serbelawan sebagai tersangka curanmor Kamis (13/3) sekira jam 08.00 Wib.
Informasi yang di himpun. Pada tanggal 25 Februari lalu, seorang warga Bahtobu Siswo (48) kehilangan sepeda motornya Supra X125 B 3317 TKB dari teras belakang rumahnya. Herannya surat TNKB nya juga raib dari rumah.
Karena itu Siswo curiga bahwa pelaku pencurian adalah orang yang di kenalnya. Usut punya usut kecurigaan jatuh pada tetangganya Parlik. Sebab setelah kejadian itu Parlik juga menghilang tidak tentu rimbanya.
Setelah di selidiki ternyata Parlik sudah bekerja di rumah makan di Jalan Imam Bonjol kota Tebing Tinggi. Dengan membawa beberapa orang, korban mendatangi tersangka ke tempat kerjanya. Tersangka tidak dapat mengelak lagi.
Ia mengaku bahwa sepeda motor milik Siswo telah di jualnya. Akhirnya warga berinisiatif membawa tersangka ke Polsek Serbelawan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum sesuai surat pengaduan Siswo no Pol : STPL/37/III/2025/SPK a/ I.
Kini Parlik mendekam di Sel tahanan Polsek Serbelawan berikut dengan barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. (Iman/Gona)