Indonesia Investigasi
WAY KANAN, LAMPUNG – Kasus hutan register dulu kabupaten Way Kanan yang diambil alih oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diapresiasi Tokoh masyarakat dan masyarakat kabupaten way kanan provinsi Lampung.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam 05 Agustus 2026, salah satu Tokoh masyarakat Kabupaten Way Kanan sekaligus Praktisi hukum Dr Resmen Kadafi.S.H.,M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja kejaksaan tinggi Lampung dan kami masyarakat kabupaten Way Kanan meminta kejagung mengambil sikap tegas dalam kasus hutan register Way Kanan.
kami menunggu kejagung untuk dapat segera memberikan kepastian hukum terhadap para terduga penyagunaan hutan register tersebut yang selama ini di garap oleh kelompok tani dan korporasi ( kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik yang merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum ).kami terus memantau perkembangan kasus tersebut dan meminta kejagung segera publikasikan status hukum terkait perkara tersebut.”Ungkap Resmen.
“Dalam proses penangan tindak pidana korupsi penyidik dalam hal ini kejaksaan dapat segera memberikan kepastian hukum, agar masyarakat atau publik dapat meyakini bahwa penanganan kasus hutan register di Way Kanan tidak main main dan memastikan bahwa para investor dapat berusaha dengan tenang. Jika memang sudah ada dan terpenuhi unsur pasal yang disangkakan terhadap para terduga pelaku dalam tindak pidana setidaknya pihak kejaksaan segera mengumumkannya.”Tegas Resmen.
“Jika tidak terpenuhinya unsur maka kejaksaan janganlah gengsi untuk mengumumkannya juga bahwa ini sanksi administrasi yang ada bukan pidana, jangan sampai kelamaan begini, sehingga kami dan masyarakat mengetahui hasilnya.
“Jika terlalu berlarut -larut akan menimbulkan praduga dan prasangka negatif terhadap penangan perkara tersebut.”Jelas Resmen.
Diketahui bahwa saat ini Kejati Lampung (Kejaksaan Tinggi Lampung) menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1.003.680.250.000 atau lebih dari Rp1 triliun dalam penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di Kabupaten Way Kanan.
” Keberhasilan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo usai menggelar pertemuan bersama para ketua organisasi media di Lampung, Rabu, 5 Agustus 2026.
“Penyidik Kejati Lampung hingga saat ini telah berhasil melakukan pengamanan keuangan negara sebesar Rp1,003 triliun lebih yang bersumber dari uang titipan dan uang sitaan para pihak terkait. Nilai ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mengembalikan kerugian keuangan negara secara optimal,” ujar Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo.
“Dalam Perkara dugaan korupsi yang melibatkan alih fungsi kawasan hutan Register di Way Kanan ini memiliki kompleksitas tinggi dan dimensi nasional. Pengusutan perkara mencakup manipulasi perizinan tata kelola kehutanan, penguasaan lahan ilegal, hingga hilangnya potensi penerimaan negara.
Agar penanganan yang lebih efektif, komprehensif, dan menjamin keseragaman kebijakan penegakan hukum, penanganan perkara tindak pidana korupsi ini kini secara resmi telah dialihkan dan diambil alih oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI.
“Walaupun Proses penyidikan kini berada di bawah komando Kejaksaan Agung, Danang menegaskan bahwa seluruh uang titipan pengganti kerugian negara yang telah diamankan tidak akan menghapus pertanggungjawaban pidana para tersangka.
” Kami pastikan Proses hukum tetap berjalan tegak, transparan, dan akuntabel. Pengembalian aset ini adalah komitmen asset recovery, bukan pemutihan tindak pidana,” tegas Danang.
Dan selain kasus Way Kanan Kajati Lampung juga telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di daerah untuk rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan acak ke lapangan
Ini sangat penting demi menutup celah penyimpangan anggaran serta memastikan hak gizi para peserta didik terpenuhi secara optimal.
“Kejaksaan tinggi Lampung bertindak sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan hukum dan pengamanan. Kami tidak segan menindak tegas jika ditemukan adanya penyelewengan dana MBG. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemui keganjilan dalam distribusi program gizi ini di lapangan,” ungkap Danang Suryo Wibowo.
Hendrik







